Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Ngeri Sedap, Semua Perkara Ini Tetap Lanjut Berpotensi Tsk Meskipun Kajari Pindah Tugas

Daerah, Batuahnews.id – Beberapa perkara yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Mukomuko, tetap berlanjut dan berproses sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku.

Kejari Mukomuko saat ini tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan beberapa perkara, yang sedang berproses pada masing – masing devisi hukum. 

Seperti contohnya perkara dugaan pemotongan 20 persen setiap kegiatan di OPD Pemda Mukomuko, yang saat ini tengah naik dari proses penyelidikan (Lid) menjadi naik ke Penyidikan (Dik) dan menyeret beberapa pejabat.

Kemudian, perkara dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berangan Mulya, yang menyeret nama Sekda Mukomuko, Abdiyanto dalam perkara tersebut yang kini berstatus penyelidikan.

Setelah itu, Kejari Mukomuko juga saat ini juga mendalami perkara, dugaan Pungli di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Mukomuko dan perkara Tipidkor BUMDes Lubuk Sanai III, Kecamatan XIV Koto.

“Semua perkara tetap berlanjut, meski Kajari Mukomuko berganti, yang bergantikan orangnya, untuk jabatannya tidak, intinya institusi kejaksaan tetap komitmen menjalankan tugas secara profesional,” kata Rudi Iskandar kepada jurnalis Batuahnews.id Senin 3 Juni 2024.

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *