Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Mobil Dinas Dilarang Melaju Saat Mudik, Ini Pesan Tegas Bupati Mukomuko

Daerah, Batuah-news.id — Menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Mukomuko menegaskan aturan disiplin bagi aparatur sipil negara.

Bupati Mukomuko, Choirul Huda, secara tegas melarang pejabat eselon di lingkungan pemerintah daerah menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.

Kebijakan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas serta memastikan fasilitas negara tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Menurut Choirul Huda, kendaraan dinas diperuntukkan bagi kegiatan operasional pemerintahan, bukan untuk kebutuhan individu, termasuk perjalanan mudik.

Ia menjelaskan, larangan ini bukan semata kebijakan daerah, melainkan sejalan dengan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang secara konsisten mengingatkan seluruh pejabat publik agar menjaga etika dalam penggunaan aset negara.

“Penggunaan kendaraan dinas sudah diatur dengan jelas. Tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk mudik Lebaran. Ini bagian dari upaya kita menjaga kepercayaan publik,” ujar Choirul Huda.

Aturan tersebut berlaku bagi seluruh pejabat eselon yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas, tanpa pengecualian.

Pemerintah daerah juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi administratif sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

Ia berharap para pejabat dapat menunjukkan sikap disiplin dan tanggung jawab, terutama dalam momentum hari besar keagamaan yang kerap diwarnai peningkatan mobilitas masyarakat.

Langkah ini juga dinilai sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dengan membatasi penggunaan fasilitas negara secara tepat, pemerintah daerah berupaya menutup celah potensi penyalahgunaan wewenang.

Di sisi lain, Pemkab Mukomuko tetap mendukung kelancaran perayaan Idul Fitri dengan memastikan pelayanan publik berjalan optimal, meskipun sebagian pegawai menjalani masa libur.

Menutup pernyataannya, Choirul Huda kembali mengingatkan jajarannya untuk mematuhi aturan tersebut.

“Saya minta seluruh pejabat mematuhi larangan ini. Mari kita jaga bersama integritas dan nama baik pemerintah daerah di mata masyarakat,” tutupnya.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *