Daerah, Batuahnews.id – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko menerima sedikitnya 6 Aparatur Sipil Negera (ASN) yang mengajukan perceraian tahun 2023 ini.
Pihak BKPSDM menyebut angka ditahun ini turun dibandingkan pada tahun lalu. Diketahui pada tahun 2022, sebanyak 16 orang ASN mengajukan perceraian.
Kabid SDM BKPSDM Niko Hafri, S.H., M.H menyebut, pihaknya hingga saat ini telah memproses 6 kasus ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko.
“Dominannya rata-rata PNS di lingkungan kecamatan, guru dan kesehatan,” kata Niko saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/7).
Dilanjutkannya, ASN yang mengajukan perceraian ini dengan berbagai alasan. Umumnya para ASN ini soal ketidakcocokan pasangan menjadi alasan perceraian.
(Ibnu Afdaldi)

















