Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Menunggu Ketegasan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Tertibkan para Corporate Perambah Kawasan Hutan di Mukomuko

Daerah, Batuahnews.id – Berdasarkan data saat ini, Kabupaten Mukomuko setidaknya memiliki 3 Hutan Produksi (HP), tiga HPT, dan dua Hutan Produksi Konservasi (HPK), dengan total luasan 80.022 Hektare (Ha).

Dengan Rincian Sebagai Berikut:

1. HP Air Rami: 5.058 Ha

2. HP Air Teramang: 4.780 Ha

3. HP Air Dikit: 2.260 Ha

4. HPT Air Ipuh I: 22.260 Ha

5. HPT Air Ipuh II: 16.748 Ha

6. HPT Air Manjuto: 25.970 Ha

7. HPK Air Manjuto: 2.891 Ha

Dari kawasan tersebut ada dua perusahaan yang saat ini sudah mengantongi izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kaya Hutan Alam (IUPHHK HA) dari Kementerian Kehutanan Lingkungan Hidup.

Yaitu PT Bentar Arga Timber (BAT) yang pemanfaatannya meliputi HPT Air Rami, HPT Air Ipuh I, HPT Air Ipuh II, dan HP Air Teramang dengan luasan 20.020 hektare (Ha)

Sementara perusahaan yang kedua, yaitu PT Anugrah Pratama Inspirasi (API). Dengan izin pemanfaatan HP di Air Rami dengan luasana 23.564,26 Ha.

Khusus PT BAT ini, diduga sudah merambah hingga ke kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Juga kabar yang didapat dari masyarakat mayoritas hutan yang sudah dimanfaatkan kayunya, tidak dilakukan reboisasi atau penghijauan kembali.

Lebih parahnya lagi, beberapa titik lokasi PT BAT juga isunya sudah dialihfungsikan menjadi kebun kelapa sawit oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Selama ini terkesan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang sudah terang-terangan merusak kawasan hutan lindung di Mukomuko. 

Apa lagi kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), pihak KPHP Mukomuko pun mengakui pengalihfungsian HPT yang ada di Mukomuko sudah berlangsung lama.

Bahkan 80 persen HPT yang ada saat ini sudah dialihfungsikan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab. Namun sayangnya hingga saat ini belum ada tindakan baik dari pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

” Kita berharap Gubernur baru, Helmi Hasan, dapat benar-benar serius menyikapi permasalahan ini. Karena HPT yang ada bukan hanya dialihfungsikan oleh oknum-oknum, juga bahkan diperjual belikan,” ungkap Pemuda Muhammadiyah Mukomuko, Saprin.

Ia menambahkan, pemain yang ada di Mukomuko saat ini diduga mulai dari level pemerintah desa hingga ke level oknum pejabat tinggi di Pemkab Mukomuko.

Juga selain itu ada para pemodal dari kalangan pengusaha lokal Mukomuko. Lebih parahnya lagi itu para corporate perusahaan-perusahaan sawit dan perusahaan pengelolaan hutan kayu.

” Harapan kita jangan hanya pengusaha dan masyarakat lokal saja yang ditumbalkan. Tapi kepada para corporate pemerintah tunduk seperti tak berkutik. Jika benar-benar ingin ada keadilan, tindak itu para corporate. Kita harap Gubernur Helmi Hasan mampu untuk menertibkan ini,” imbuhnya.

Dilanjutkan oleh Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP. K-P-K) Mukomuko, M Toha. Besar harapan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dapat melihat permasalahan ini dengan serius.

Karena kondisi kawasan hutan di Mukomuko saat ini sudah sangat menghawatirkan. Selain sudah merusak ekosistem, juga sangat berpotensi mengundang bencana besar seperti banjir, longsor, dan lainnya.

Bahkan konflik satwa liar dengan manusia pun hingga saat ini masih mengancam. Bahkan beberapa waktu lalau di Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, sudah menimbulkan korban jiwa.

” Sungguh sangat mengerikan kondisi hutan kita saat ini, kalau mau berbicara jujur. Bahkan satwa liar saat ini sudah sangat mengancam kita, bahkan warga Tunggal Jaya saat mencari rumput meninggal dengan mengenaskan, kondisi kaki hilang sebelah dimangsa harimau,” lanjutnya.

Masih M Toha, sudah jelas dan bahkan sudah ada korban jiwa akibat dari keserakahan para oknum perambah hutan ini, jika pemerintah provinsi masih diam dan tidak mengambil langkah tegas, maka pupuslah harapan rakyat kepada pemimpinannya.

” Kami optimis dengan Gubernur, Helmi Hasan. Sudah cukup permainan para pelaku perambah hutan selama ini. Kita pikir panjang kedepan, ini untuk kepentingan anak cucu kita. Maka kami sangat berharap Gubernur dapat menertibkan tanpa tebang pilih. Sikat semua corporate yang melanggar, Perpres 5 Tahun 2025 pintu masuk selamatkan Mukomuko dari bencana besar,” tutupnya.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *