Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Mendapat Sorotan Terkait Transisi Pemdes Bukit Harapan, Ini Intruksi DPMD Mukomuko

Daerah, Batuahnews.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko menegaskan bahwa pengisian jabatan Penjabat (PJ) Kepala Desa Bukit Harapan bukan hanya untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan desa pasca pengunduran diri Kades sebelumnya, melainkan bagian penting dari persiapan proses pemilihan kepala desa definitif melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) pada tahun 2026.

Kepala Desa Bukit Harapan, Sohibun, sebelumnya memilih mundur dari jabatannya lantaran merasa tidak lagi sanggup meneruskan tugas hingga masa jabatan selesai.

Pengunduran diri tersebut otomatis membuka masa transisi yang harus segera diisi oleh pejabat sementara agar pelayanan publik tidak terhambat. Untuk itu, Sekretaris Camat Air Rami, Andri Kusnadi, SE, ditunjuk sebagai PJ Kades dan telah dilantik pada Rabu (26/11/2025).

DPMD menilai bahwa penempatan PJ bukan sekadar formalitas, tetapi fase krusial yang menentukan kelancaran proses menuju kepala desa definitif. Oleh karena itu, tugas PJ dipandang memiliki bobot strategis, terutama yang berkaitan dengan penyiapan administrasi Pilkades PAW pada 2026.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Mukomuko, Wagimin, menjelaskan bahwa tahapan administrasi menuju Pilkades PAW tidak boleh terlambat, sehingga PJ Kades harus bekerja fokus dan terukur.

“Yang paling utama dari seorang PJ adalah memastikan seluruh administrasi berjalan sampai terbit kepala desa definitif. Maka di tahun 2026 nanti, pada penyusunan APBDes awal, sudah harus kita masukkan anggaran untuk Pilkades PAW. Itu wajib dan tidak boleh dilewatkan,” tegas Wagimin.

Ia menerangkan bahwa DPMD akan terus memantau perkembangan di Desa Bukit Harapan, mulai dari kelengkapan dokumen pemerintahan, tata kelola administrasi, hingga perencanaan anggaran desa. Tujuannya agar masa transisi tidak berdampak pada pelayanan publik maupun penyelenggaraan pembangunan desa.

Selain itu, DPMD menekankan bahwa PJ tidak hanya bekerja menyiapkan proses Pilkades PAW, tetapi juga harus menjaga stabilitas desa dalam situasi pergantian kepemimpinan mendadak. Dalam beberapa kasus, ketidakpastian pemimpin dapat memicu stagnasi program, sehingga monitoring pemerintah kabupaten dianggap perlu diperketat.

Lanjut Wagimin, ia menyampaikan harapan agar PJ yang ditugaskan dapat menjalankan peran secara profesional dan memastikan seluruh tahapan menuju Pilkades PAW berjalan tanpa hambatan.

“Kami ingin masa peralihan ini berlangsung tertib, tidak mengganggu administrasi desa, dan tidak membuat pelayanan ke masyarakat menurun. PJ harus mampu menjaga ritme pemerintahan sekaligus menyiapkan desa menyambut Pilkades PAW hingga kepala desa definitif kembali terpilih,” tutupnya.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *