Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Kasus Rabies di Mukomuko Tembus Ratusan, Sisa Vaksin Tinggal Sedikit

Daerah-, Batuahnews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, mencatat jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di daerah sebanyak 101 kasus, selama Januari hingga November 2024. 

Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Ruli Herlindo mengatakan dari sebanyak 101 kasus tersebut tidak ada warga yang dinyatakan positif rabies.

“Pada bulan November ini ada penambahan kasus rabies yaitu sebanyak sembilan kasus,” kata Ruli.

Rully menjelaskan, untuk stok vaksin rabies saat ini masih ada 192 vial vaksin bagi warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies.

Kemudian juga, vaksin rabies tersebut merupakan bantuan dari pemerintah provinsi, selain itu juga ada berasal dari pengadaan vaksin antirabies di instansi ini.

“Untuk vaksin ini selain di cadangkan di dinas, kami juga menyalurkan ke Puskesmas di daerah ini,” jelas Rully.

Adapun enam puskesmas menjadi pusat rabies atau Rabies Center tersebar di Kecamatan Ipuh, Pondok Suguh, Bantal, Penarik, Lubuk Pinang, dan Kota Mukomuko.

“Untuk puskesmas yang menjadi pusat rabies center ialah Kecamatan Ipuh, Pondok Suguh, Bantal, Penarik, Lubuk Pinang, dan Kota Mukomuko,” ungkap Rully.

Kemudian juga, 101 pasien GHPR tersebut, kata dia, yang paling banyak terjadi pada Januari 2024 yakni 16 pasien, Februari 12 pasien, Maret 13 pasien, April 10 pasien, Mei tiga pasien, Juni delapan pasien, dan selama tiba bulan berturut-turut yakni Juli, Agustus, dan September, masing-masing tujuh pasien. Kemudian Oktober dan November masing-masing sembilan kasus.

Lanjut Rully, untuk langkah upaya pencegahan agar tidak terkena gigitan hewan tersebut dengan cara menghindari faktor hewan yang menggigit. Jangan diganggu binatang penular rabies itu ketika hewan dalam kondisi santai dan berkelahi.

Kemudian juga menyediakan vaksin anti-rabies (VAR) untuk warga yang menjadi korban gigitan HPR serta menjalin komunikasi dengan pihak peternakan di setiap kecamatan.

Ia menjelaskan, secara kasat mata untuk membedakan hewan, terutama anjing terinfeksi rabies atau tidak seperti air ludah selalu meleleh dan lidah keluar. 

Kemudian, ekor masuk ke dalam seperti anjing ketakutan, dan di mana saja hewan itu berjalan dan benda apa saja yang 

ditabraknya akan digigit, apalagi yang menghalanginya.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *