Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Kasus Kekerasan Seksual Anak Muncul di Awal 2026, DPRD Mukomuko Minta Penanganan Serius

Daerah, Batuah-news.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali menjadi perhatian di Kabupaten Mukomuko.

Sepanjang awal tahun 2026, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat satu laporan kasus yang terjadi pada Januari lalu.

Kasus tersebut diduga merupakan tindak pencabulan terhadap seorang anak yang dilakukan oleh orang yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

UPTD PPA Mukomuko menyebutkan bahwa korban telah mendapatkan penanganan sesuai dengan prosedur perlindungan anak. Pendampingan yang diberikan meliputi pemeriksaan medis, dukungan psikologis, hingga proses pelaporan kepada aparat penegak hukum.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan korban memperoleh perlindungan maksimal serta agar proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menangani kasus tersebut, pemerintah daerah juga terus mendorong upaya pencegahan melalui berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Edukasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran orang tua serta lingkungan sekitar agar lebih peduli terhadap keselamatan anak.

DPRD Kabupaten Mukomuko turut menyoroti kasus tersebut. Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, mengatakan bahwa kekerasan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara tegas.

“Kasus seperti ini tentu sangat memprihatinkan. Anak seharusnya mendapatkan perlindungan penuh, apalagi jika pelakunya berasal dari lingkungan terdekat. Ini menjadi perhatian bersama untuk mencegah kejadian serupa terulang,” ujar Wisnu Hadi.

Ia juga mendorong agar proses hukum terhadap pelaku berjalan secara transparan dan memberikan efek jera.

“Kami berharap penanganan kasus ini dilakukan secara serius oleh aparat penegak hukum. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu terus memperkuat program perlindungan anak serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Wisnu juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap anak maupun perempuan di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting. Jika ada indikasi kekerasan, segera laporkan agar korban bisa cepat mendapatkan perlindungan dan penanganan yang tepat,” tutupnya.

Andika Dwi Pradipta/Adv

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *