Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Kasus Dugaan Ninja Sawit di Pondok Suguh Masuk Penyidikan Tahap Satu

Daerah, Batuahnews.id – Penanganan perkara terkait dugaan penggunaan mobil sebagai ninja sawit yang dibakar massa di Kecamatan Pondok Suguh terus bergerak maju. 

Penyidik Polres Mukomuko memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka kini memasuki fase baru. Berkas perkara yang telah dirampungkan penyidik resmi dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan penelitian.

Kasat Reskrim Polres Mukomuko, IPTU Novaldy Dewanda Baskara, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan seluruh rangkaian penyidikan sesuai prosedur.

“Kami telah mengirimkan berkas ke Jaksa. Saat ini kami menunggu hasil pemeriksaan mereka, apakah nantinya berkas membutuhkan perbaikan atau sudah bisa dinyatakan lengkap,” ujar Novaldy.

Ia menjelaskan bahwa proses selanjutnya sangat bergantung pada hasil telaah jaksa. Jika ditemukan kekurangan, berkas akan dikembalikan dengan petunjuk melalui mekanisme P-19. Namun apabila dinilai telah memenuhi unsur pembuktian, maka perkara langsung naik ke tahap II, yakni pelimpahan tersangka beserta barang bukti ke pihak kejaksaan.

Lebih jauh, Novaldy menekankan bahwa jajarannya berkomitmen menangani kasus ini secara objektif dan profesional.

“Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan sesuai aturan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing emosi dan menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Kasus ini mencuat setelah satu unit kendaraan yang diduga dipakai untuk mengangkut tandan buah segar (TBS) secara ilegal menjadi sasaran amuk warga hingga hangus terbakar.

Insiden tersebut sempat memicu kehebohan di wilayah Pondok Suguh dan mendorong kepolisian bergerak cepat agar tidak terjadi eskalasi di lapangan.

Dengan berkas yang sudah berada di meja kejaksaan, Polres Mukomuko berharap proses penegakan hukum dapat segera berlanjut dan memberikan kepastian kepada masyarakat terkait penyebab serta pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa itu.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *