Daerah, Batuahnews.id – Pemerintah Desa Pasar Sebelah menggelar pengambilan sumpah sekaligus pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2020–2026.
Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Pasar Sebelah, Rabu (8/4/2026).
Acara ini dihadiri unsur pemerintah daerah, di antaranya perwakilan Bupati melalui Asisten III, Camat, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta jajaran BPD setempat.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Asisten III bersama Camat. Adapun anggota BPD yang dilantik adalah Jurnita, menggantikan Sudarmono yang sebelumnya mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus sebagai PPPK paruh waktu.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati terkait pengangkatan anggota BPD PAW.
Prosesi dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh perwakilan pemerintah daerah dan disaksikan rohaniwan, serta penandatanganan berita acara pelantikan.
Dalam sambutannya, Camat menyampaikan ucapan selamat kepada anggota yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan.
“BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa. Saya berharap anggota yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, memahami tugas dan fungsi, serta mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat demi kemajuan Desa Pasar Sebelah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pasar Sebelah, Ansori, menyambut baik pelantikan tersebut. Menurutnya, dengan lengkapnya keanggotaan BPD, fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan desa dapat berjalan lebih maksimal.
“Kami berharap hubungan kerja antara pemerintah desa dan BPD semakin solid. Masih banyak agenda yang perlu kita kawal bersama, terutama dalam pengelolaan dana desa dan pembangunan,” ungkapnya.
Fauzul Ahmad

















