Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

DPRD Mukomuko Dorong Perusahaan Daftarkan Pekerja ke BPJS, 293 Perusahaan Sudah Terdata

Daerah, Batuah-news.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mukomuko mencatat sebanyak 293 perusahaan saat ini beroperasi di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sedikitnya 16.237 tenaga kerja telah memperoleh perlindungan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam skema jaminan kecelakaan kerja.

Data tersebut menunjukkan semakin meningkatnya kepesertaan tenaga kerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Mukomuko.

Selain itu, dari ratusan perusahaan yang beroperasi, PT Agromuko tercatat menjadi salah satu perusahaan dengan jumlah pekerja terbanyak yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yakni lebih dari 3.500 karyawan.

Wakil Ketua II DPRD Mukomuko, Damsir, menilai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja merupakan hal penting yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan.

Menurutnya, pekerja memiliki risiko tinggi saat menjalankan aktivitas kerja, sehingga keberadaan jaminan sosial menjadi bentuk perlindungan yang sangat dibutuhkan.

“Perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting bagi para pekerja, karena dalam setiap pekerjaan selalu ada risiko yang bisa terjadi kapan saja. Oleh karena itu perusahaan perlu memastikan seluruh karyawannya mendapatkan perlindungan tersebut,” ujar Damsir.

Ia juga mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja.

“Kami tentu mengapresiasi perusahaan yang sudah patuh terhadap aturan dengan mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan pekerja,” tambahnya.

Damsir berharap perusahaan lain yang belum mendaftarkan pekerjanya dapat segera mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga seluruh tenaga kerja di Kabupaten Mukomuko memiliki jaminan perlindungan kerja.

“Kami berharap ke depan seluruh perusahaan di Mukomuko dapat tertib dalam memberikan perlindungan kepada para pekerjanya. Dengan begitu para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang karena sudah memiliki jaminan perlindungan kerja,” tutupnya.

Andika Dwi Pradipta/Adv

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *