Daerah, Batuah-news.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko berupaya memperkuat tata kelola persampahan di tengah kendala operasional tempat pembuangan akhir (TPA) yang sempat dihentikan.
Meski demikian, pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berlangsung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Mukomuko, Jajat Sudrajat, menjelaskan bahwa persoalan pengelolaan sampah masih menjadi tantangan utama.
Hal itu dipicu oleh penutupan TPA di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko, yang sebelumnya dinilai belum memenuhi ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Pengelolaan sampah tetap berjalan di tingkat masyarakat. Kami memastikan layanan tidak berhenti, meskipun ada kendala di TPA,” ujar Jajat.
Ia mengungkapkan, sistem pengelolaan di TPA sebelumnya masih menggunakan metode open dumping, yang tidak lagi diperbolehkan karena berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
Kondisi tersebut menjadi alasan pemerintah pusat mengambil langkah penutupan.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Mukomuko kini tengah menyiapkan langkah perbaikan, termasuk penganggaran untuk pembenahan sistem pengelolaan sampah agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami akan mengupayakan dukungan anggaran agar pengelolaan di TPA ke depan bisa memenuhi standar yang ditetapkan,” kata Jajat.
Ia menambahkan, keberhasilan penanganan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama. Jika pengelolaan dari hulu sudah baik, maka beban di hilir akan jauh lebih ringan,” pungkasnya.
Andika Dwi Pradipta

















