Daerah, Batuahnews.id – Marak rokok ilegal tanpa cukai beredar bahkan sejak lama di Kabupaten Mukomuko. Beberapa jenis rokok tersebut saat ini hampir ada disetiap warung di Mukomuko.
Seperti merek Luffman, Helium, Manchester, dan lainnya. Menjadi pertanyaan, selama ini rokok ilegal tersebut bebas masuk dipasaran khususnya Kabupaten Mukomuko.
Padahal rokok tanpa cukai tersebut sudah jelas-jelas merugikan negara. Karena negara tidak menerima pajak pendapatan negara dari suatu produk yang diperjual belikan.
Untuk harganya pun bervariasi, mulai dari Rp 13 ribu hingga Rp 18 ribu. Rokok tanpa cukai ini pun diketahui sudah beredar di Mukomuko sejak beberapa tahun belakangan ini.
Disampaikan oleh Wakil Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP. K-P-K) Mukomuko, Weri Trikusumaria, S.H., MH. Pihaknya berharap instansi terkait segera bentuk tim Satgas untuk permasalahan rokok ilegal ini.
Karena ini juga sudah menjadi sorotan oleh pihak Pemerintah Pusat, dan bahkan beberapa daerah juga sudah ditindak secara hukum.
” Coba saja cek, seluruh warung yang ada, mayoritas rokok ilegal tanpa cukai pasti dapat ditemui. Artinya, mereka sudah sangat masif dan terang-terangan dalam penjualan selama ini,” ungkap Weri.
Ia meneruskan, rokok tanpa cukai dilarang karena selain merugikan negara dan masyarakat, juga rokok tanpa cukai juga dapat membahayakan kesehatan, karena tidak melalui pemeriksaan intensif dari pihak yang berwenang.
Masyarakat juga harus mengetahui hukum membeli rokok ilegal, dimana yang sudah diatur pada undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai.
Dalam pasal 29 melarang penjualan rokok yang tidak dilunasi cukainya, sementara pita cukai merupakan bukti pelunasan cukai rokok, sehingga jika ada rokok yang dijual tanpa pita cukai maka penjualannya adalah melanggar hukum.
” Kita berharap pihak terkait segera melakukan tindakan tegas. Karena selain membahayakan masyarakat yang mekonsumsi, juga terang-terangan melawan hukum dan potensi kerugian negara pun jelas,” pungkas Weri.
Andika Dwi Pradipta

















