Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Diduga Karena Korsleting Listrik Rumah Warga Mukomuko Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 600 Juta

Daerah, Batuahnews.id – Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Mukomuko. Sebuah rumah milik Saukani (65), warga Desa Talang Baru, Kecamatan Malin Deman, hangus dilalap api pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. 

Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang berada di kebun.

Peristiwa ini dibenarkan oleh Sekretaris Kecamatan Malin Deman, Budi Canyono. Ia menyebut, aparat kecamatan bersama warga sudah turun ke lokasi untuk membantu proses penanganan awal.

“Api sangat cepat membesar, sementara warga hanya bisa berusaha melakukan pemadaman dengan alat seadanya sebelum petugas damkar tiba di lokasi,” ujarnya.

Menurut keterangan Esi (38), tetangga samping rumah korban, peristiwa bermula saat ia baru bangun tidur dan hendak memasak. Tiba-tiba ia mendengar suara gaduh dari arah rumah korban dan melihat asap pekat mengepul.

“Saya langsung selamatkan anak-anak dan tabung gas, kemudian berlari keluar rumah dan meminta tolong kepada warga yang lewat,” kata Esi.

Saksi lain, Ahmad Wani (45), yang kebetulan melintas di depan rumah korban, melihat kondisi rumah sudah dipenuhi asap hitam. 

Ia sempat berusaha masuk dari pintu dapur untuk mengecek keadaan di dalam, namun tidak berhasil karena asap terlalu tebal. Ahmad kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api menggunakan ember dan tangki air desa, namun kobaran api terlalu besar untuk dikendalikan.

“Saya coba masuk, tapi tidak bisa karena asap sudah memenuhi ruangan. Akhirnya saya panggil warga lain untuk bantu memadamkan api,” jelas Ahmad.

Dari hasil pendataan sementara, kerugian materil akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp500 juta. Seluruh bangunan beserta isi rumah tidak dapat diselamatkan.

Dari informasi sementara, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik, namun kepastian penyebabnya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Andika Dwi Pradipta 

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *