Daerah, Batuahnews.id – Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (BAPETEN) Republik Indonesia, dipastikan akan menyurati surat peringatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko dalam waktu dekat ini. Hal tersebut menindaklanjuti terkait pemberitaan mengenai izin pemanfaatan fasilitasi radiasi pengion di Instalasi Radiologi di RSUD Mukomuko yang diduga belum memperpanjang izin.
“Kita akan surati, dan kita akan cek dahulu. Saya lagi minta perizinan sama bidang inpeksi untuk melihat data terakhir. Kalau memang di lapangan masih sama, nanti kita akan surati untuk segera dapat atensi,” kata Indra Gunawan, Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik BAPETEN RI ketika dikonfirmasi batuahnews.id, Jumat (9/6/2023).
Indra Gunawan juga mendapatkan informasi bahwa RSUD Mukomuko juga belum mempunyai SDM dokter spesialis Radiologi. Dimana hal itu menjadi salah satu syarat. Kepala Biro Hukum ini juga menjelaskan bahwa izin ini belum diperpanjang kurang lebih tiga tahun. Artinya, sejak tahun 2020 lalu operasi Radiologi di RSUD ini tidak berizin.
“Kami akan mempertimbangkan hal ini. Kalau untuk sanksi, nanti itu ada tahapannya. Pertama kita kasih peringatan dahulu. Kalau sanksi ini kan selain membuat efek jera, juga untuk membangun supaya kembali ke jalur yang benar,” bebernya.
Kepala Biro Hukum ini menuturkan, pihaknya pernah melakukan inspeksi di RSUD Kabupaten Mukomuko 4 tahun yang lalu.
“Teringat hari terakhir kami melakukan inpeksi ke RSUD Mukomuko, kami memberikan kesimpulan. Dan kesimpulan itu sudah kami jelaskan apa saja yang menjadi kebutuhan untuk segera memperpanjang. Di sisi lain, dari resiko keselematan juga kami cek masih paling rendah memang, tentu ada potensi bahaya juga,” katanya.
Dilanjutkan Indra, pihaknya akan mempertimbangkan dan memberikan kesempatan dengan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko.
“Kita akan tebuskan surat ke Dinkes dalam waktu dekat juga untuk atensi segera membantu menyediakan dokter yang dimaksut proaktif. Dan juga mencari jalan alternatif untuk mencari dokter lain yang mempunyai kualifikasi spesialis radiologi sesegera mungkin. Intinya kita akan surati kepada manajemen Pemda-lah untuk diperbantu,” demikian Indra.
(Ibnu Afdaldi)

















