Daerah, Batuahnews.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko kini tengah mengintensifkan langkah strategis guna mendapatkan dukungan anggaran pembangunan infrastruktur dari pemerintah pusat melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Tahun Anggaran 2025.
Langkah ini dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko dengan mempercepat penyusunan dokumen yang menjadi persyaratan utama pengajuan program.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST, MT, menjelaskan bahwa saat ini timnya sedang menyiapkan berbagai berkas administratif yang wajib dipenuhi agar proposal pembangunan bisa masuk dalam penilaian pusat.
“Ada sejumlah dokumen krusial yang harus kami siapkan secepatnya. Salah satunya ialah pernyataan resmi dari Bupati terkait status lahan, yang memastikan bahwa lokasi pembangunan jalan bebas dari sengketa atau persoalan hukum. Selain itu, kami juga harus menyertakan komitmen daerah untuk bertanggung jawab dalam pemeliharaan jalan pasca pembangunan selesai,” katanya.
Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR, telah menetapkan tenggat waktu pengumpulan seluruh persyaratan administratif tersebut hingga akhir bulan ini. Bila dokumen lengkap dan diterima sesuai jadwal, maka langkah selanjutnya adalah proses evaluasi dan verifikasi yang akan dilakukan oleh tim dari kementerian.
Evaluasi tersebut akan menentukan kelayakan usulan, termasuk ruas jalan yang akan diprioritaskan untuk didanai serta estimasi anggaran yang akan dialokasikan.
Untuk tahun ini, Pemkab Mukomuko telah mengajukan permohonan pembangunan empat ruas jalan yang tersebar di beberapa wilayah penting. Keempat ruas tersebut dipilih berdasarkan urgensi dan nilai strategisnya dalam mendukung konektivitas antarwilayah dan memperlancar aktivitas warga.
Ruas-ruas yang diajukan meliputi:
1. Jalan di wilayah Air Rami
2. Jalan di kawasan Air Bikuk
3. Jalan penghubung antara Suka Maju dan Sendang Mulyo
4. Jalur yang menghubungkan Tanjung Harapan – Tanjung Medan – Manunggal Jaya
Keempat jalur ini telah lama menjadi sorotan publik karena kondisinya yang belum memadai, terutama dari sisi kelayakan permukaan dan struktur jalan.
Pembangunan di ruas-ruas tersebut dinilai mendesak, karena berdampak langsung terhadap akses masyarakat menuju pusat pelayanan, distribusi hasil pertanian, serta kegiatan ekonomi lainnya.
Jika pemerintah pusat menyetujui usulan tersebut, pelaksanaan fisik diperkirakan bisa dimulai pada tahun 2025, mengikuti kalender program nasional. Pemerintah daerah pun telah menyusun rancangan teknis lanjutan agar proses pembangunan berjalan sesuai target bila pendanaan dikucurkan.
Apriansyah menegaskan bahwa Kabupaten Mukomuko akan terus memaksimalkan peluang dari program-program pusat guna mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur, terutama di wilayah yang selama ini tertinggal secara aksesibilitas.
“Selama pemerintah pusat membuka ruang lewat program Inpres ini, kami berkomitmen untuk selalu hadir dan ambil bagian. Kami tidak ingin daerah kami tertinggal dalam arus pembangunan nasional,” pungkasnya.
Andika Dwi Pradipta/Adv

















