Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Belum Optimalnya PAD Sektor Pariwisata di Mukomuko, Ternyata Hanya Andalkan Satu Destinasi

Daerah, Batuahnews id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata Kabupaten Mukomuko hingga akhir 2025 kembali berada pada posisi yang memprihatinkan.

Dari target tahunan sebesar Rp22 juta, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) memastikan capaian retribusi tahun ini tidak akan mendekati target.

Bukan karena kurangnya tempat wisata, tetapi karena hampir seluruh objek wisata yang ramai dikunjungi justru tidak berada dalam kewenangan pemerintah daerah.

Ketidaktegasan batas pengelolaan, kepemilikan lahan, hingga status kawasan membuat pemerintah tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan pungutan resmi.

Kabid Pariwisata Disparpora Mukomuko, Yulia Reni, mengakui hambatan terbesar selama ini adalah keterbatasan kewenangan.

“Target PAD kami sebenarnya kecil, hanya Rp22 juta per tahun. Tetapi untuk mencapainya saja sulit, karena hampir semua destinasi berada di luar kewenangan daerah. Kami tidak bisa menarik retribusi tanpa landasan hukum,” ujarnya.

Padahal, Mukomuko memiliki beragam spot wisata yang selalu didatangi pengunjung, terutama pada hari libur. Pantai-pantai menjadi magnet utama, disusul air terjun dan wisata alam lainnya. Namun, potensi besar itu tidak bisa diolah menjadi pemasukan daerah.

Banyak kawasan pantai tercatat berada dalam kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Kondisi ini secara otomatis menutup peluang pemerintah daerah untuk melakukan pungutan.

Sementara itu, sejumlah lokasi wisata buatan seperti taman desa, embung, dan kolam wisata dikelola oleh pemerintah desa atau pihak swasta, sehingga retribusinya masuk ke pengelola masing-masing, bukan ke kas daerah.

Dari sekian banyak lokasi, hanya Danau Nibung yang berstatus sebagai destinasi yang dapat dipungut retribusinya secara legal. Sisanya masih berada di luar jangkauan regulasi daerah.

Akibatnya, sektor pariwisata Mukomuko berjalan tanpa kontribusi signifikan terhadap PAD ramai pengunjung, tetapi pendapatan nyaris tidak bergerak.

“Masalahnya bukan kurang destinasi, tetapi status lahan dan pengelolaan yang tidak jelas. Banyak lokasi tidak bisa kami sentuh karena aturan tidak mengizinkan,” jelas Yulia Reni.

Pemerintah daerah tidak ingin kondisi ini terus berlanjut. Disparpora menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi titik awal penataan menyeluruh sektor pariwisata.

Pemetaan besar akan dilakukan untuk memastikan destinasi mana yang bisa dikembangkan secara legal, destinasi mana yang memungkinkan kerja sama, dan mana yang memerlukan perjanjian khusus dengan pihak lain.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap sektor pariwisata Mukomuko dapat menjadi sumber PAD yang stabil dan tidak lagi bergantung pada satu-satunya objek retribusi.

“Kami akan mulai pemetaan total pada 2026. Tujuannya untuk mencari format pengelolaan yang jelas, sehingga pariwisata tidak hanya ramai, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi daerah,” tutup Yulia Reni.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *