Daerah, Batuahnews.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penanganan pasca bencana, bertepatan di Hotel Abyan (25/08/2025).
Acara ini diikuti puluhan peserta yang terdiri dari perangkat daerah, hingga relawan kebencanaan, dengan tujuan memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi dampak bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
Bimtek digelar sebagai upaya pemerintah daerah untuk memastikan proses penanganan pasca bencana berjalan lebih terarah, mulai dari pendataan kerugian, penyaluran bantuan, hingga pemulihan kehidupan masyarakat.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mukomuko Ruri Irwandi menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi membangun kesiapsiagaan daerah.
Menurutnya, setiap bencana selalu meninggalkan dampak yang luas, sehingga diperlukan pemahaman teknis yang memadai dalam tahap pasca bencana.
“Penanganan pasca bencana bukan hanya soal memberikan bantuan darurat, tetapi juga mencakup bagaimana pemerintah dan masyarakat mampu melakukan pemulihan secara menyeluruh. Dengan Bimtek ini, kami berharap peserta mampu memahami alur, prosedur, serta mekanisme yang harus dilakukan pasca terjadi bencana,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi, yang hadir langsung membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa penanganan pasca bencana tidak bisa hanya mengandalkan BPBD semata. Perlu keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
“Kabupaten Mukomuko merupakan daerah yang rawan terhadap berbagai jenis bencana, mulai dari banjir, longsor, hingga abrasi. Karena itu, setiap unsur harus bersinergi. Bimtek ini bukan hanya forum belajar, tetapi juga wadah untuk menyatukan persepsi dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih baik,” kata Wakil Bupati.
Ia juga menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas penanganan pasca bencana agar masyarakat terdampak bisa segera bangkit.
“Kita ingin tidak ada lagi penanganan yang terlambat atau tidak tepat sasaran. Setiap aparatur harus tahu apa yang harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Andika Dwi Pradipta

















