Daerah, Batuahnews.id – Sejumlah tenaga honorer non-database di Kabupaten Mukomuko kembali menyuarakan aspirasi mereka terkait kelanjutan status kepegawaian.
Pada Senin, 8 Desember 2025, perwakilan tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non Database Gagal CPNS melakukan silaturahmi sekaligus audiensi dengan anggota DPRD Mukomuko.
Kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari Aksi Damai Jilid II yang digelar di Jakarta pada 17 November 2025. Dalam kegiatan tersebut, perwakilan honorer dari berbagai daerah menyampaikan sejumlah tuntutan mengenai kejelasan masa depan mereka, termasuk peluang untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Dalam pertemuan di gedung DPRD Mukomuko, para peserta audiensi memaparkan kembali poin-poin yang dianggap penting dari aksi damai tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah dapat mendorong pemerintah pusat agar segera membuka ruang penyelesaian bagi tenaga honorer non-database yang selama ini belum memperoleh kesempatan dalam seleksi CPNS maupun P3K.
Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN pada BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri, yang turut memberikan keterangan, menyampaikan bahwa pemerintah daerah sudah menyampaikan usulan sebelumnya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Namun sampai saat ini, belum ada aturan atau petunjuk teknis yang bisa menjadi dasar penetapan.
“Pada pertemuan pertama, usulan dari rekan-rekan honorer non database agar dapat dipertimbangkan untuk pengangkatan ke P3K sudah kami sampaikan ke Kemenpan-RB. Hanya saja sampai sekarang regulasi maupun juknisnya belum keluar,” ujar Niko Hafri.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus mengikuti perkembangan terbaru dari pusat. Informasi terakhir yang diterima juga belum memberikan kepastian mengenai mekanisme pengangkatan bagi honorer non-database.
“Hari ini kami juga sudah mendapatkan informasi terbaru dari Menpan-RB. Sampai detik ini, untuk kawan-kawan non-ASN non-database memang belum ada ketentuan resmi yang bisa dijadikan acuan,” jelasnya.
Meski begitu, para tenaga honorer berharap DPRD Mukomuko dapat membantu menyuarakan kondisi mereka agar pemerintah pusat segera memberikan solusi. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal status kepegawaian, tetapi juga kepastian penghidupan dan penghargaan atas pengabdian yang sudah mereka jalani bertahun-tahun.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka, dan DPRD menyatakan siap menampung serta meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak terkait.
Andika Dwi Pradipta

















