Daerah, Batuahnews.id – Struktur organisasi di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko resmi mengalami perubahan.
Jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) kini diemban oleh Agus Sumarman sebagai Pelaksana Tugas (Plt), menggantikan Syahrizal yang telah memasuki masa purnabakti pada 28 Oktober 2025 lalu.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan roda administrasi pemerintahan dan pelayanan terhadap anggota dewan tetap berjalan lancar. Proses penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt Sekwan dilakukan pada Senin (3/11) oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko.
Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto, S.KM, membenarkan penunjukan tersebut dan menyampaikan bahwa proses serah terima jabatan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Ya, hari ini SK Plt Sekwan sudah kami serahkan. Insya Allah besok jam 09.00 WIB akan digelar serah terima jabatan,” ujarnya.
Menurut Haryanto, pengisian jabatan melalui mekanisme pelaksana tugas merupakan langkah yang umum dilakukan ketika terjadi kekosongan posisi strategis. Hal ini penting agar kegiatan administrasi dan pelayanan publik di lingkungan sekretariat dewan tidak mengalami kendala.
“Penunjukan Plt merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan kinerja organisasi. Dengan begitu, semua urusan kedinasan tetap dapat dilaksanakan tanpa hambatan,” tambahnya.
Diketahui, Agus Sumarman sebelumnya menjabat sebagai Asisten II Setdakab Mukomuko sekaligus Plt Kepala Dinas Perhubungan Mukomuko.
Dengan pengalaman panjang di bidang birokrasi, dirinya diharapkan mampu melanjutkan kinerja baik yang telah dirintis Syahrizal selama menjabat Sekwan.
Selain menjaga stabilitas kerja di Sekretariat DPRD, penunjukan Agus Sumarman juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif, serta meningkatkan pelayanan terhadap para anggota dewan.
Pergantian jabatan ini menjadi bagian dari dinamika birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, sekaligus momentum penyegaran dalam tubuh organisasi. Diharapkan, dengan kepemimpinan yang baru, kinerja Sekretariat DPRD dapat semakin solid, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan lembaga legislatif serta masyarakat.
Andika Dwi Pradipta

















