Daerah, Batuahnews.id – Proses perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko segera memasuki tahap akhir.
Pemerintah daerah memastikan penyederhanaan birokrasi ini sudah mencapai sekitar 70 hingga 80 persen dan ditargetkan segera tuntas.
Dalam rencana tersebut, enam OPD akan dilebur ke dalam dinas lain dengan nomenklatur baru. Keenamnya meliputi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Langkah perampingan ini dilakukan sebagai upaya efisiensi sekaligus mengurangi beban belanja daerah di masa mendatang. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang pengendalian anggaran.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Mukomuko telah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Mayoritas fraksi di DPRD Mukomuko menyatakan setuju atas rencana penyederhanaan struktur OPD. Lima fraksi memberikan dukungan dengan alasan efisiensi anggaran dan peningkatan efektivitas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Drs. H. Marjohan, menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perangkat daerah telah dilakukan. Dari hasil kajian tersebut, ditemukan sejumlah dinas yang dinilai lebih efektif jika digabungkan dalam satu rumpun kerja.
“Kami mempersiapkan evaluasi terhadap seluruh OPD. Berdasarkan kajian, ada beberapa rumpun yang seharusnya bisa disatukan agar pelayanan lebih cepat dan efisien. Dari situ, kemudian kita ajukan perubahan struktur perangkat daerah,” ujar Marjohan.
Ia menambahkan, pembahasan kini tinggal menyelesaikan indikator-indikator pendukung untuk memperkuat penggabungan tersebut.
“Prosesnya sudah lebih dari 70 sampai 80 persen, jadi bisa dikatakan hampir rampung,” pungkasnya.
Andika Dwi Pradipta

















