Daerah, Batuahnews.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) memastikan bahwa program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 akan segera dilaksanakan.
Sebanyak 47 unit rumah warga ditetapkan sebagai penerima manfaat program tersebut dan saat ini tengah memasuki tahap akhir persiapan.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, menjelaskan bahwa pembangunan rumah akan dilakukan pada dua kategori kawasan, yaitu kawasan kumuh dan di luar kawasan kumuh.
Dari total 47 unit rumah, 10 unit berada di Kecamatan Lubuk Pinang, sementara 37 unit lainnya terletak di Kecamatan Selagan Raya.
“Hingga saat ini, progres administrasi program sudah mencapai 90 persen. Kami hanya menunggu proses pemindahan dokumen dari Badan Keuangan Daerah melalui pihak bank. Jika tahap ini selesai, pencairan dana segera dilakukan dan pembangunan rumah bisa dimulai,” jelas Suryanto.
Program RTLH merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.
Warga penerima manfaat merupakan masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya tinggal di rumah dengan kondisi tidak memenuhi standar keselamatan maupun kesehatan.
Dalam program ini, pemerintah menyalurkan bantuan dana sebesar Rp20 juta untuk setiap unit rumah.
Dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan atau perbaikan rumah agar sesuai standar hunian layak.
Pemerintah juga memprioritaskan pembangunan di kawasan kumuh untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, sehingga warga mendapatkan tempat tinggal yang lebih sehat dan nyaman.
Meskipun administrasi sudah hampir rampung, pembangunan rumah belum bisa dimulai karena masih menunggu validasi dokumen dan pemindahan berkas dari Badan Keuangan Daerah ke pihak bank. Setelah proses ini selesai, pencairan bantuan sebesar Rp20 juta per rumah segera dilakukan agar pembangunan bisa berjalan sesuai rencana.
“Kami berharap dalam waktu dekat prosesnya selesai. Semakin cepat dana dicairkan, semakin cepat pula pembangunan dilaksanakan. Kami ingin masyarakat penerima manfaat segera merasakan hasilnya,” ungkap Suryanto.
Andika Dwi Pradipta

















