Daerah-, Batuahnews.id – Rencana penerapan sistem jasa outsourcing oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko saat ini masih dalam tahap proses administrasi dan tengah menunggu persetujuan resmi dari Gubernur Bengkulu.
Penerapan outsourcing ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan layanan tenaga kebersihan (cleaning service), pengemudi (driver), serta petugas keamanan malam di berbagai instansi pemerintahan di lingkungan Kabupaten Mukomuko.
Menurut Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Marjohan Husein, pengadaan jasa outsourcing ini telah dirancang agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menyampaikan bahwa jam kerja tenaga outsourcing nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah, termasuk dalam hal pemberian upah dan kontrak kerja.
“Prinsip utama dalam penerapan skema ini adalah kehati-hatian. Kita pastikan pengadaan jasa outsourcing ini tetap efisien, tanpa menambah tekanan terhadap keuangan daerah,” ujar Marjohan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ketentuan mengenai pengurangan jam kerja dan detail lainnya akan dituangkan secara resmi dalam perjanjian kerja antara pihak Pemkab Mukomuko dan penyedia jasa outsourcing yang ditunjuk.
Langkah ini diambil agar tidak menimbulkan beban anggaran yang berlebihan, sekaligus tetap memberikan layanan publik yang optimal.
Meski seluruh dokumen pendukung telah diproses, pelaksanaan program ini belum bisa dimulai sebelum mendapat lampu hijau dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Oleh sebab itu, Pemkab Mukomuko kini tengah menunggu proses verifikasi dan pengesahan dari Gubernur sebelum kebijakan ini dijalankan secara resmi.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi efisien dalam memenuhi kebutuhan layanan operasional di lingkup pemerintahan, sembari tetap menjaga stabilitas fiskal daerah.
Andika Dwi Pradipta

















