Daerah, Batuahnews.id – Memasuki 100 hari kerja Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, memimpin Polres Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Melalui program Gercep nya, selain berhasil menumbuhkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polres Mukomuko, juga mendapat respon positif (Baik) dari berbagai kalangan masyarakat.
Terutama dari tokoh masyarakat, Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Mukomuko, H. Bismarifni.
Bahwa selaku petinggi adat di Kabupaten Mukomuko, harapan terhadap kinerja Polres Mukomuko dapat selalu mengedepankan penegakan hukum yang tegak lurus secara profesional.
” Tidak bisa dipungkiri, untuk penegakan hukum di Polres Mukomuko saat ini selain tangkas juga mengedepankan profesionalitas serta akuntabel. Kita siap dukung Polres Mukomuko dalam menjaga kamtibmas dan membumi hanguskan kriminal di daerah kita ini,” ujar Ketua Badan Musyawarah Adat Mukomuko, H. Bismarifni.
Dalam refleksi 100 hari kinerja Kapolres Mukomuko pada hari ini, Kamis (10/7/25), pihaknya sekaligus melaksanakan Press Release beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkapkan dalam 3 bulan ini.
Seperti kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan Ganja, pihak Polres Mukomuko berhasil ungkap 9 perkara dengan jumlah tersangka 10 orang dari 2 kecamatan berbeda. Yaitu, dari Kecamatan Ipuh dan Kota Mukomuko.
Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak; Sabu 10,79 Gram, Ganja 19,93 Gram, Hanphone hingga kendaraan roda dua (Motor).
Ini Daftar 10 Orang Tersangka Kasus Narkotika:
- R
- RS
- FSA
- E
- YI
- H
- MA
- RJ
- MI
- A
” Para tersangka ini dari Kecamatan Ipuh dan Kota Mukomuko. Rata-rata barang haram tersebut masuk ke Mukomuko dari Sumatera Barat dan dari Bengkulu Utara, karena kita Mukomuko memang berbatasan dengan dua daerah ini,” ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana.
Ia meneruskan, meskipun dalam kondisi masih sangat kekurangan personil seperti saat ini, tetap akan dimaksimalkan untuk memperketat penjagaan perbatasan Provinsi Bengkulu dengan Sumatera Barat (Padang).
” Meskipun kendala kami kekurangan personil, namun tetap akan kami maksimalkan penjagaan pintu-pintu masuk barang haram tersebut. Kami berharap masyarakat juga dapat memberi informasi jika ada di wilayahnya dicurigai adanya peredaran narkotika ini,” imbuhnya.
Selain narkotika, juga ada kasus pembobolan toko, Abib Mart, di Kecamatan Penarik, Desa Penarik, pada 31 Maret 2025 lalu.
Tersangka AF warga Kecamatan Pondok Suguh dan FO warga Kecamatan Teramang Jaya, berhasil ditangkap dengan melacak Handphone salah satu karyawan yang ikut dibawa kabur oleh keduanya tersangka.
Kedua tersangka ini juga berhasil menggasak 591 bungkus rokok dan uang cash sebesar Rp 400 ribu.
Juga ada kasus persetubuhan anak dibawah umur oleh ayah kandung, tersangka BN warga Marga Mukti. Dimana kejadian ini bermula dari sang ayah menemukan video tak lazim di handphone anaknya.
” Modus pelaku awalnya menanyakan permasalahan video di handphone anak tersebut. Lalu pelaku memasukkan tangan ke kemaluan pelaku, setelah itu lampu dimati oleh pelaku, terjadilah persetubuhan tersebut,” terang Kapolres.
Masih Kapolres Mukomuko, setelah kejadian tersebut, si korban pun langsung kelaporkan kejadian ke ibunya yang statusnya sudah berpisah dengan ayah bejat tersebut.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, ibu dari korban pun langsung melaporkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian, dan tersangka pun berhasil langsung diamankan.
Kasus kedua terjadi pada 4 Juli 2025, dengan pelaku berinisial RP (20), warga Talang Buai, dan korban berinisial LH seorang remaja berusia 16 tahun asal Desa Sibak.
Kedua kasus tersebut telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Mukomuko, dan para tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 hingga 20 tahun penjara.
“ Selama 100 hari kerja ini, kami fokus pada pengungkapan kasus prioritas yang langsung menyentuh ke keamanan masyarakat. Terutama kasus narkoba, kami deteksi setiap bulannya yang fluktuatif, namun menunjukkan kecenderungan meningkat pada jenis sabu,” lanjutnya.
Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crima Wardana juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Mukomuko untuk berkolaborasi untuk dapat menyampaikan informasi-informasi jika ada yang mengganggu kamtibmas.
Ringgo Dwi Septio

















