Daerah, Batuahnews.id – Pada tahun 2025 ini, pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko merealisasikan alokasi anggaran untuk kendaraan operasional pimpinan daerah.
Kendaraan ini ditujukan untuk mendukung mobilitas kepala daerah serta wakilnya dalam menjalankan tugas pelayanan publik dan koordinasi lintas wilayah.
Sumber informasi dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko menyebutkan bahwa pengadaan tersebut bukan untuk keperluan jabatan secara pribadi, melainkan sebagai sarana penunjang kegiatan pemerintahan.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, kendaraan yang disiapkan untuk kepala daerah adalah jenis SUV dengan spesifikasi tangguh, mengingat kebutuhan mobilitas lintas kecamatan dan medan yang cukup bervariasi. Unit yang digunakan adalah Toyota Fortuner, sementara untuk wakilnya, disediakan kendaraan dengan kelas yang setara, yakni Mitsubishi Pajero.
Proses pengadaan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, mengacu pada kebutuhan operasional harian dan efisiensi anggaran.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH menyampaikan bahwa pengadaan ini telah dirancang sejak perencanaan awal tahun.
“Kendaraan tersebut dibeli menggunakan dana APBD sesuai pos belanja barang milik daerah. Ini murni untuk mendukung tugas-tugas operasional, bukan untuk keperluan pribadi,” ujarnya
Ia juga menambahkan bahwa kendaraan yang sebelumnya digunakan sudah tidak lagi memenuhi standar efisiensi operasional karena usia dan biaya perawatan yang semakin tinggi.
Oleh karena itu, pembaruan dilakukan sebagai bentuk efisiensi jangka panjang dan peningkatan kinerja pemerintahan.
“Diketahui bahwa proses pemilihan unit telah mengacu pada kebutuhan riil di lapangan dan telah melewati tahapan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Andika Dwi Pradipta

















