Daerah, Batuahnews.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, mengusulkan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH., MH mengatakan saat ini pihaknya tengah mengusulkan NIP, dimana dilakukan pengecekan kembali daftar riwayat hidup (DRH) dan berkas-berkas milik pelamar.
“Sebelumnya juga sesuai surat edaran dari pemerintah pusat, pengangkatan CPNS dilakukan pada bulan Juni 2025, kemudian PPPK tahap I tahun anggaran 2024 dilakukan pada bulan Oktober 2025,” kata Niko.
Niko menjelaskan, setelah selesai melakukan pengecekan berkas-berkas dari pelamar nantinya akan diusulkan ke
panitia seleksi nasional (Panselnas) untuk menerbitkan NIP.
“Tentunya Panselnas akan melakukan pemeriksaan terhadap berkas-berkasnya, mulai dari identitas diri sampah ijazah,” jelas Niko.
Niko menegaskan, jika berkasnya salah terkait cara upload misalkan yang harus di upload ijazah yang dikirimkan transkrip nilai itu akan menjadikan gagal.
Selain itu juga, ia menargetkan pengecekan berkas pelamar selesai di awal bulan Mei 2025 nanti, agar segera diterbitkan NIP pelamar oleh Panselnas.
“Paling lambat kami mengusulkan ke Panselnas pada bulan Mei 2025,” ungkap Niko.
Lanjut Niko, penerbitan NIP akan dilakukan secara serentak, terkait dengan pengecekan pengusulan NIP sudah dilakukan 50 persen.
“Pengusulan NIP ditargetkan serentak di bulan Mei 2025, sehingga bisa dilakukan pengankatan di bulan Juni 2025,”pungkas Niko.
Andika Dwi Pradipta

















