Daerah, Batuahnews.id – Bupati Mukomuko Choirul Huda memberikan sinyal kuat adanya mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam waktu dekat.
Menurut Bupati Mukomuko, perombakan struktur pejabat, mulai dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, hingga Kepala Bagian (Kabag), adalah hal yang lumrah dalam dinamika birokrasi pemerintahan.
“Untuk mutasi ini kita masih menunggu terlebih dahulu, dimana kita masih memantau kinerja di setiap OPD di lingkup Pemkab Mukomuko,” kata Choirul Huda.
Saat ini, Choirul Huda bersama Wakil Bupati Mukomuko Rahmadi AB melakukan pemantauan kinerja terhadap ASN di lingkup Pemkab Mukomuko, hal ini dikarenakan mutasi tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa ada tahapan dan aturan yang harus dilalui.
“Tentunya rotasi mutasi ini dilakukan dengan mengikuti prosedur yang berlaku,” ungkapnya.
Huda menjelaskan, dengan menggikuti prosedur Tan tata kelola pemerintah dengan baik tentunya semua tahapan akan bisa dilewati dengan baik.
“Dengan tahapan yang telah dilewati dengan baik akan memperoleh orang yang bisa bekerja membangun Mukomuko lebih maju dan berkelanjutan,” jelas Huda.
Lanjut Huda, mutasi dilakukan jika ada ASN yang tidak sejalan atau membantu dalam hal membangun Mukomuko lebih maju.
Kemudian juga, mutasi dan rotasi di Pemerintah Kabupaten Mukomuko harus memiliki izin dari Pemerintah Pusat.
“Untuk mutasi ini harus ada izin dari Kemendagri, sehingga baru bisa melaksanakan mutasi ini,” pungkas Huda.
Andika Dwi Pradipta

















