Daerah, Batuahnews.id – Terkait kasus mangkraknya gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko, yang putus kontrak pada tanggal, 26 Agustus 2023 lalu.
Hingga saat ini belum adanya progres lanjutan atas kasus tersebut. Gedung PA pun saat ini kondisinya sangat memprihatinkan.
Laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek gedung PA tersebut secara resmi dilaporkan oleh Lembagan Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Mukomuko pada, 31 Agustus 2023 lalu, ke Kejari Mukomuko.
Saat ini kembali ramai ditengah masyarakat Mukomuko menanyakan kelanjutkan kasus yang sudah dinaikkan ke penyidikan, oleh pihak Kejari Mukomuko pada awal tahun 2024 lalu.
Namun hingga saat ini belum ada titik terangnya. Terakhir penyidik Kejari juga sudah menurunkan tim ahli kontruksi dari salah satu Universitas di Bengkulu untuk kebutuhan audit Kerugian Negara (KN).
” Saat ini kami belum dapat memberi keterangan lanjut atas perkara ini. Kami juga masih ingin mempelajarinya, karena kami disini mayoritas baru menjabat,” ungkap Kasi Datun, Masteriawan, yang mendampingi Kasi Intel Kejari Mukomuko, Ario, Selasa (4/2).
Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Mukomuko, Rabu (5/2) besok akan memasuki surat ke pihak Kejari Mukomuko, menanyakan terkait perkembangan kasus yang dilaporkan LP-KPK pada Agustus 2023 lalu.
Disampaikan oleh Ketua LP-KPK Mukomuko, M Toha, pihaknya meminta Kejari Mukomuko dapat membuka secara terang seluruh kasus-kasus yang saat ini ditangani.
Khususnya kasus gedung PA yang sejak beberapa tahun lalu memang sudah menjadi sorotan publik.
” Kami harap penyidik Kejari dapat transparan dan profesional serta cepat menyelesaikan perkara ini. Karena kasus ini sudah menjadi sorotan publik. Kami sebagai pelapor pun juga punya beban moral terhadap masyarakat. Kami juga tidak mau dianggap ada bermain dalam kasus ini, karena tiba-tiba diam tanpa ada kejelasan,” imbuh M Toha.
Dilanjutkannya, proyek senilai Rp 18,2 miliar ini juga sudah dilakukan addendum 3 kali. Namun masih tidak selesai pengerjaannya oleh pihak penyedia PT Lematang Sukses Mandiri.
Terakhir juga seluruh saksi-saksi sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Mulai dari Konsultan Perencanaan, PA, PPTK, dan pihak penyedia.
” Wajar masyarakat bertanya, Karena sudah masuk tahun kedua kasus ini seperti mati suri di Kejari Mukomuko tanpa kejelasan. Kita juga tidak ingin institusi terhormat ini bisa tercoreng nama baiknya. Maka besok secara resmi kami LP-KPK memasukkan surat untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut,” tutupnya.
Andika Dwi Pradipta

















