Daerah, Batuahnews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko membongkar tali pedagang yang ingin membentuk kavlingan di kawasan perkantoran Pemkab Mukomuko.
Sebelumnya terlihat para pedagang sudah memasang tali untuk membentuk kavlingan untuk dibentuk lapak berdagang.
Kemudian juga, alasan para pedagang memasang tali berbentuk kavlingan ini untuk menyiapkan berjualan di acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke -22 Kabupaten Mukomuko.
“Alasan kami bongkar tali dalam hal membentuk kavlingan ini karena kami belum mendapatkan kepastian tata letak atau peta kepada dinas terkait untuk para pedagang berjualan ini,” kata Jodi.
Lanjut Jodi, pihaknya meminta kepada pedagang untuk tidak memasang tali terlebih dahulu untuk mendirikan lapak di kawasan perkantoran Pemkab Mukomuko.
“Kami tidak melarang berdagang, tapi kami minta sabar dulu, tunggu ada peta dari dinas terkait,” ungkap Jodi.
Lebih lanjut Jodi, jika para pedagang tetap mendirikan lapak sebelum ada petunjuk kawasan berjualan dari dinas terkait, ia akan siap membongkar lapak tersebut.
“Jika para pedagang bandel juga untuk mendirikan lapak sebelum ada petunjuk dari dinas terkait, kami siap akan bongkar lapak tersebut,” pungkas Jodi.
Andika Dwi Pradipta

















