Daerah, Batuahnews.id – Hasil visum dokter Puskesmas di Kecamatan Air Rami terhadap temuan mayat yang diketahui bernama Nuryanto (55), di Desa Sidodadi, Kecamatan Penarik, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap jenazah tersebut.
Adapun hasil dari pemeriksaan visum diduga karena kelelahan, kemudian untuk leher yang berdarah diakibatkan oleh duri saat jatuh.
Kemudian, untuk mulut yang menggeluarkan darah akibat tergigitnya lidah, sehingga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Untuk jenazah ini tidak ada tanda-tanda kekerasan, saat kami telah melakukan visum,”ungkap dr. Dolata Karokaro.
Sebelumnya warga Mukomuko di gemparkan penemuan mayat laki-laki dengan posisi terkelungkup di tengah area perkebunan sawit.
Berdasarkan informasi mayat tersebut bernama Nuryanto (55) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko.
Kapolsek Penarik, Iptu Edi Permana mengatakan untuk kejadian awalnya pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 sekira pukul 09.00 Wib, korban berangkat ke kebun sawit nya untuk kerja prunning.
Kemudian hingga sore. Korban tak kunjung pulang kerumah, karena korban tinggal sendirian dirumah, tetangga korban yang curiga belum kelihatan, pada hari selasa tanggal 21 Januari 2025 jam 08.00, tetangga korban menghubungi anak kandungnya dan memberitahukan kalau orang tuanya belum juga pulang.
Lalu segera mengajak pamannya dan menyusul ke lokasi kebun sawit bapaknya, dan setelah tiba di lokasi kebun sawit , saksi TIO melihat posisi orang tuanya dalam keadaan telungkup dalam keadaan meninggal, seketika saksi TIO langsung memberitahu warga masyarakat dan kemudian melaporkan ke polsek penarik.
Lalu segera mengajak pamannya dan menyusul ke lokasi kebun sawit bapaknya.
Setelah tiba di lokasi kebun sawit, sang anak terkejut mendapati orang tuanya meninggal dalam kondis tertelungkup.
“Benar kami menemukan mayat lelaki pagi ini, saat ini mayat korban tengah kami evakuasi ke Puskesmas Penarik untuk dilakuan visum,”pungkas AKBP Yana Supriyatna S.IK, M.SI melalui Kapolsek Penarik Iptu Edi Permana SH.
Andika Dwi Pradipta

















