Daerah, Batuahnews.id – Kamis (9/1) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, Nomor Urut 2, Choirul Huda-Rahmadi, Ditetapkan Secara Resmi oleh KPU Mukomuko Sebagai Pemenang Pilkada 2024.
Penetapan itu digelar KPU Mukomuko di Hotel Bumi Batuah.
Rapat Pleno penetapan calon bupati dan wakil Bupati Mukomuko terpilih itu diawali dengan pembacaan tata tertib yang dilanjutkan pembacaan berita penetapan.
Kemudian juga terlihat, Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko terpilih menggunakan pakaian batik berwarna kuning kemudian berbalut celana berwarna hitam.
Serta didampingi para pejabat OPD Pemerintah Kabupaten Mukomuko serta intansi terkait lainnya.
Dalam pelaksanaan rapat tersebut, Ketua KPU Mukomuko, Marjono membacakan
Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Marjono membacakan Surat Keputusan Pemilihan Umum Nomor 4 tahun 2025, tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten HSU tahun 2024.
Dimana menetapkan pasangan bupati dan wakil Bupati Mukomuko nomor urut 02 Choirul Huda- Rahmadi dengan perolehan suara sebanyak 43,361
Atau dengan persentase 41,3 persen dari total suara sah. Sehingga secara sah memenangkan Pilkada serentak tahun 2024.
“Untuk tahapan sudah selesai, semoga dengan terpilihnya bupati dan wakil Bupati Mukomuko bisa membuat Mukomuko lebih maju,” kata Marjono.
Lanjut Marjono, setelah penetapan ini, pihaknya akan segera menyerahkan surat keputusan penetapan bupati dan wakil Bupati Mukomuko ke Sekretariat Mukomuko dan DPRD Mukomuko, untuk proses pelantikan.
“Setelah penetapan ini kami akan segera menyerahkan surat keputusan penetapan bupati dan wakil Bupati Mukomuko ke Sekretariat Mukomuko dan DPRD Mukomuko,”ungkap Marjono.
Berikut Rincian Perolehan Suara Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, Pilkada 2024:
1. Renjes-Rismanaji: 14.836 Suara
2. Choirul Huda-Rahmadi AB: 43.361 Suara
3. Sapuan-Wasri: 35.896 Suara
4. Edwar-Ruslan: 10.806 Suara
Andika Dwi Pradipta

















