Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Jika Cara Persuasif Tidak Diindahkan, Penggusuran Paksa Akan Dilakukan Satpol PP Terhadap Pedagang Pantai Abrasi Mukomuko

Daerah, Batuahnews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) akan menertibkan bangunan milik pedagang di kawasan pantai abrasi Air Punggur.

Dimana nantinya bangunan pedagang akan dipindahkan dari kanan jalan akan dipindahkan ke sebelah kiri jalan.

Alasan pemindahan bangunan pedagang tersebut sebagai mana untuk mempercantik lokasi serta menjaga keselamatan terhadap pedagang tersebut.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP mengatakan bahwasanya saat ini memasuki musim hujan tentunya akan terjadi gelombang tinggi sehingga mengancam keselamatan pedagang di wilayah tersebut.

Selain itu juga, dengan adanya keberadaan para pedagang di sepanjang abrasi memperburuk keindahan pantai tersebut.

“Tentunya kalau terjadi gelombang tinggi membuat material kerikil dan pasir sampai ke badan jalan, sehingga sangat mengancam keselamatan pedagang,” kata Jodi.

Lanjut Jodi, pihaknya juga telah mendatangi pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII.

Dimana saat ini pihaknya hanya menunggu surat dari BWSS dalam

Hal memindahkan pedagang di sepanjang wilayah abrasi.

“Saat ini kami hanya menunggu surat dari BWSS untuk memindahkan pedagang di sepanjang wilayah abrasi,” ungkap Jodi.

Selain itu juga, BWSS akan merencanakan penataan pantai di abrasi tersebut, penataan tersebut dilaksanakan jika seluruh pedagang sudah dipindahkan semua.

“Jika tidak adanya surat dari BWSS, kami tetap melakukan tindakan pemindahan pedagang,” pungkas Jodi.

Andika Dwi Pradipta 

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *