Daerah, Batuahnews.id – Pada Tahun 2025 mendatang, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pertanian mengusulkan kuota kebutuhan pupuk subsidi yang akan diberikan kepada masyarakat.
Adapun, usulan kuota pupuk subsidi jenis Urea sebanyak 1.875 Ton atau 85 persen kemudian untuk pupuk subsidi jenis Phonska sebanyak 1.570 ton atau 65 persen.
“Tentunya untuk usulan pupuk subsidi pada tahun 2025 mendatang ini sudah di SK kan,” kata Kepala Dinas Pertanian, Kabupaten Mukomuko, Fitriyani Ilyas.
Lanjut Fitriani, untuk usulan tersebut belum bersifat tetap kemungkinan bisa adanya perubahan dan penambahan pupuk subsidi tersebut.
“Untuk usulan ini belum tetap bisa jadi adanya perubahan dan penambahan pupuk subsidi ini,” ungkap Fitriani.
Fitriani menjelaskan, sebelumnya pada tahun 2024 untuk kebutuhan stok pupuk subsidi terbilang dalam kondisi aman atau mencukupi kebutuhan petani selama musim tanam tahun 2024.
“Untuk pupuk tidak langka dan mudah-mudahan cukup selama musim tanam 2024,” jelasnya.
Fitriyani berharap, dengan adanya usulan alokasi pupuk subsidi pada tahun 2025 ini, para petani nantinya bisa lebih Aman dalam melaksanakan musim tanam.
“Mudah-mudahan dengan adanya alokasi pupuk subsidi cukup dan pupuk subsidi tidak langka karena kenaikan kuota pupuk dari provinsi cukup banyak,” tutup Fitriyani.
Sementara itu, pupuk subsidi yang sudah ditetapkan harga eceran tertinggi yakni pupuk urea sebesar Rp2.250 per kilogram, pupuk NPK sebesar Rp2.300 per kg, pupuk NPK formula Rp3.300 per kg.
Andika Dwi Pradipta

















