Daerah, Batuahnews.id – Polres Mukomuko melalui Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) melakukan press release ungkap kasus operasi Antik Nala 2024, di Aula Polres Mukomuko, Kamis (11/7/2024).
Press Release ini dipimpin oleh Waka Polres Mukomuko, Kompol Bakit Eko Hadi Suseno, SH, MH, didampingi oleh Kasat Narkoba, AKP S.M.O Aritonang, SH, MH.
Dalam rilis Antik Nala 2024 ini, Polres Mukomuko berhasil mengungkapkan dua orang ASN Pemkab Mukomuko, penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Sabu – Sabu, dan dibekuk di Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko pada 26 Juni 2024 lalu.
Dimana Satresnarkoba berhasil mengamankan SA (38) pekerjaan PNS di Pemkab Mukomuko warga Air Kasai, Kecamatan Air Dikit dan juga mengamankan RD (44) pekerjaan PNS Pemkab Mukomuko warga asal Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.
Kronologisnya, pihak Satresnarkoba mendapatkan informasi dari warga pada 26 Juni 2024 lalu, bahwa sering terjadi tindak pidana narkotika di salah satu rumah di Pasar Inpres Lama Kelurahan Bandar Ratu, Kota Mukomuko.
Lalu langsung melakukan penyelidikan dan mengunci targer sasaran dan dilakukan pengeledahan terdapat paket narkotika yang diduga jenis sabu – sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening berlis merah dan SA dan RD langsung dibawa ke Polres Mukomuko.
Kemudian pada bulan Juli ini, Satresnarkoba Polres Mukomuko berhasil kembali membekuk penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Sabu – Sabu, yang merupakan LR (21) warga Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Selagan Raya.
LR ditangkap polisi pada Minggu 7 Juli di Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, bahwa Satresnarkoba Polres Mukomuko mendapatkan informasi bahwa di daerah tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkotika, dan pihak Satresnarkoba langsung mengamankan LR yang glagatnya mencurigakan.
Diungkapkan Kompol Bakit Eko Hadi Suseno, SH.MH bahwa operasi Antik Nala 2024 ini merupakan komitmen yang kuat dari Polres Mukomuko dan seluruh jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mukomuko dengan hasil yang signifikan.
“Dengan hasil yang signifikan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Mukomuko dari bahaya narkoba,” katanya.
Andika Dwi Pradipta

















