Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Satpol PP Amankan 12 Ternak Ekor Sapi Milik Warga

Daerah, Batuahnews.id – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol pp) Kabupaten Mukomuko kembali melaksanakan penertiban terhadap hewan ternak.

Adapun, dari bulan Januari hingga Juni 2024, Satpol PP berhasil mengamankan 12 ekor ternak sapi di daerah ini.

Adapun, penangkapan sapi tersebut dilakukan karena sudah meresahkan masyarakat di daerah ini.

Walaupun sudah dilakukan penangkapan, masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi tersebut, terlihat masih belum mendapatkan efek jera. Hal itu dilihat saat dilakukan pemantauan masih banyaknya sapi yang dilepasliarkan.

Kepala Dinas Satpol pp Jodi mengatakan selain 12 ekor sapi tersebut, pada hari ini Selasa, (25/06/24), pihaknya kembali mengamankan sebanyak 3 ekor sapi.

“Untuk 3 ekor sapi yang kita jaring ini, kita temui di sekitaran PLN, Koto Jaya, dan Komplek perkantoran Pemkab Mukomuko,” katanya.

Dilanjutkan Jodi, untuk 12 ekor sapi tersebut sudah di ambil oleh peternak, yang mana para peternak harus membayar denda yang sudah ditetapkan untuk mengambil sapi yang sudah diamankan tersebut. 

Adapun pengambilan hewan ternak tersebut diberikan waktu hingga tujuh hari, jika selama tujuh hari tidak diambil, hewan ternak tersebut akan dilelang dan uang hasil lelang tersebut nantinya dipotong untuk membayar denda dan sisanya akan dikembalikan. 

“Tentu pengambilan hewan ternak ini tidak boleh sampai tujuh hari, jika selama tujuh hari tidak diambil, hewan ternak tersebut akan dilelang dan uang hasil lelang tersebut dipotong untuk membayar denda dan sisanya akan dikembalikan,” pungkasnya.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *