Daerah, Batuahnews.id – Anggota kepolisian Polres Mukomuko, Selasa Pagi (25/6/2024) dikejutkan pemeriksaan Hp (Handphone) oleh Paminal dan Provos usai melaksanakan apel pagi bertempat di Mapolres Mukomuko.
Pemeriksaan ini langsung dipimpin oleh Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, SH, SIK, M.Si, didampingi Wakapolres, Kompol Ahmad Musrin, SH, S.IK berserta Pejabat Utama Polres Mukomuko.
Tujuan pemeriksaan handphone anggota Polres Mukomuko ini, adalah pengecekan anggota yang terindikasi aplikasi atau situs jud1 online (Judol). Dimana hal ini dilakukan sebagai komitmen dalam memberantas judi yang saat ini marak di Indonesia.
Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna mengungkapkan dalam pemeriksaan anggota kepolisian yang dilakukan oleh jajaran, merupakan bentuk komitmen polri dalam memberantas jud1 online yang marak di Indonesia saat ini.
Disamping itu, juga sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri dan memastikan tidak ada personil yang terlibat dalam kegiatan judi online yang dapat merusak citra dan kinerja.
“Pemberantasan judi ini dimulai dari internal kepolisian. Seluruh handphone milik personil diperiksa secara teliti untuk mendeteksi keberadaan aplikasi maupun akses situs – situs jud1 online. Hasilnya tidak ada ditemukan adanya indikasi keterlibatan personil dalam aktivitas jud1 online,” ungkap Kapolres Mukomuko.
Dilanjutkannya, kedepan kegiatan pemeriksaan ini akan dilakukan secara rutin, baik itu di jajaran polres Mukomuko dan di jajaran polsek.
Ibnu Afdaldi

















