Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

6 Mantan Pejabat RSUD Mukomuko Tersandung Korupsi, Diberhentikan Sementara

Daerah, Batuahnews.id – Terkait dengan kasus korupsi terhadap 6 mantan pejabat RSUD Mukomuko dilakukan pemberhentian sementara.

Dimana, pemberhentian tersebut sudah ditandatangani oleh Bupati Mukomuko.

Kemudian, untuk status 6 dari 7 tersangka ini masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebelumnya, Pada 14 Maret 2024, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan korupsi di RSUD Mukomuko.

Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Niko Hafri mengatakan, untuk Sk pemberhentian sementara sudah ditandatangani oleh bupati Mukomuko.

“Untuk SK pemberhentian sementara sudah ditandatangani oleh pak Bupati Mukomuko, selaku PPK,” katanya.

Dilanjutkan Niko, saat ini untuk keenam mantan pejabat tersebut, masih dalam proses hukum.

“Untuk saat ini keenamnya diberhentikan sementara, jika nanti ada putusan dari majelis hakim dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap, tentu kami akan menindaklanjutinya, kalau keenamnya bersalah diberhentikan, kalau tidak akan ada proses lanjutannya,” jelasnya.

Kemudian juga, pihak mereka sudah memberikan salinannya ke pihak Kejaksaan Negeri Mukomuko.

Disamping itu, terkait dengan gaji 6 orang tersebut akan menerima 50 persen dari gaji yang biasa mereka dapatkan.

“Untuk keenam orang ini hanya menerima 50 persen gaji saja, sejak mereka ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Maret 2024 lalu,” ungkapnya.

Adapun, tersangka yang masih berstatus PNS yakni, dr. TA mantan direktur RSUD tahun 2016 hingga 2021, Mantan Bendahara Pengeluaran BLUD RSUD Mukomuko tahun 2016 hingga 2019 yakni AF.

AFR yang merupakan mantan Kepala Bidang Keuangan RSUD Mukomuko tahun 2018 hingga 2021. Mantan Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Mukomuko tahun 2017 hingga 2021 yakni HA.

KN Mantan Kasi Perbendaharaan dan Verifikasi Bidang Keuangan RSUD Mukomuko 2016 hingga 2021. Mantan Bendahara Pengeluaran BLUD RSUD Mukomuko tahun 2020 hingga 2021 yakni JM.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *