Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Satpol PP Periksa Panti Pijat di Kawasan Koto Jaya, Ditemukan 8 Terapis Tidak Bersertifikat

Daerah, Batuahnews.id-Banyaknya tempat Panti Pijat yang di daerah ini belum memenuhi kriteria serta perizinan yang belum lengkap.

Contohnya pada hari ini 19/06/2024, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) melakukan penertiban terhadap panti pijat tradisional di kawasan Kelurahan Koto Jaya kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko.

Adapun kegiatan tersebut para panti pijat akan dilakukan pengecekan seluruh data dan administrasi terkait perizinan panti pijat.

Dimana, untuk jumlah para panti pijat yang dipanggil ini sebanyak 8 orang yang diperiksa.

Kepala Dinas Satpol pp Jodi mengatakan, bahwasnya sebanyak 8 orang tersebut belum memenuhi kriteria serta perizinan yang lengkap.

“Dari hasil pemeriksaan kami tadi, untuk 8 orang tersebut memang tidak mempunyai sertifikat terapis dan terpaksa kami berhentikan serta para terapis ini kami minta untuk pulang ke tempat asalnya,” katanya.

Dilanjutkan Jodi, pihaknya berharap selain dari kriteria serta perizinan yang belum lengkap untuk pengusaha-pengusaha hiburan panti pijit untuk membuat tempat yang sesuai kelayakan pijit yang berlaku.

“Untuk tempat panti pijit ini harus benar-benar dibuat sesuai kelayakan nya, jangan dibuat seperti bahan kardus yang berkesan menjadi tempat yang tidak baik, dikarenakan kalau dibuat sesuai kelayakannya tujuannya juga akan membuat yang ingin pijit sehat,” pungkasnya.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *