Daerah, Batuahnews.id – Terkait isu tak sedap yang dialami oleh Waka I DPRD Mukomuko, Nursalim oleh dugaan oknum dewan ketua Fraksi dari partai PAN yang ingin menjatuhkan nama unsur pimpinan itu, belum ditindak oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Mukomuko.
Pasalnya BK DPRD Mukomuko belum menerima informasi, baik laporan tertulis dan secara lisan.
“Mengenai informasi tersebut, BK kan bukan penyidik. Belum ada juga laporan secara resmi mengenai informasi ini,” kata Ketua BK DPRD Mukomuko, Samsudin Sihite, SH ketika dikonfirmasi.
Dilanjutkannya, terkait permasalahan korban diusukan hamil, BK siap menerima dan memanggil yang bersangkutan apabila informasi ini pasti.
“Iya kalau korban melaporkan kami siap memanggil terduga pelaku dan menyidang beliau, inikan belum ada laporan. Mengenai Kabri secara etika memang beliau salah, tetapi itukan masalah sepele buang – buang waktu saja,” bebernya.
Diketahui bersama tugas BK DPRD adalah memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan moral, kode etik atau peraturan tata tertib DPRD dalam menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.
BK berhak memanggil kedua oknum dewan bermasalah tersebut. Apalagi Kabri telah meneluarkan informasi tidak benar (Hoax).
Ibnu Afdaldi

















