Daerah, Batuahnews.id – Sebanyak 67 honorer Damkar Kabupaten Mukomuko mengembalikan 5 unit mobil Damkar kepada Pemerintah Daerah. Hal ini dikarenakan SK mereka tidak diperpanjang pada bulan Desember ini.
Dimana petugas damkar ini hanya mendapatkan SK dari bulan Januari hingga November, tentu untuk mendapatkan kejelasan ini para petugas Damkar melakukan aksi demo dengan cara mengembalikan 5 unit mobil Damkar tersebut.
Disampaikan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko Ramdani mengatakan, bahwasanya pihaknya telah memperjuangkan hak-hak honor petugas Damkar ini agar bisa direalisasikan.
Akan tetapi pihaknya tidak mempunyai kewenangan di bidang anggaran karena proses anggaran telah di ujung tahun, untuk itu hak-hak honor petugas Damkar tidak bisa dibayarkan pada tahun ini.
“Dikarenakan proses anggaran telah di ujung tahun, sangat tidak memungkinkan untuk dibayarkan pada tahun ini, tetapi tetap akan dibayar pada tahun 2024 nantinya,” ungkapnya.
Dengan begitu, pihaknya meminta kepada para petugas Damkar untuk bisa bersama-sama mengerti situasi Pemkab saat ini, selain itu, dirinya berharap para petugas tetap melaksanakan tugas semana mestinya dan pihaknya juga akan melakukan evaluasi secara keseluruhan terhadap petugas Damkar ini.
“Kita telah melakukan semaksimal mungkin terkait dengan hak-hak petugas Damkar ini, akan tetapi secara aturan memang tidak memungkinkan untuk dibayarkan pada tahun ini, untuk itu saya harap para petugas Damkar tetap bisa laksanakan tugas,” pungkasnya.
Andika Dwi Pradipta

















