Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

DP2KBP3A Akan Bentuk UPTD PPA, Ini Fungsinya

Daerah, Batuahnews.id – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemerdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak, (DP2KBP3A) Kabupaten Mukomuko akan bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PPA

Dimana, UPTD adalah unsur pelaksanaan teknis dinas yang dibentuk oleh pemerintah daerah dalam memberikan layanan bagi Perempuan dan Anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya. 

Disampaikan Kepala Dinas P2KBP3A, Drs. Ramadhan Panji Surya melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak, DP2AP2KB Mukomuko, Vivi Nofriani, SH.MM, bahwa pihaknya tengah menunggu jadwal rapat lanjutan dari Bagian Organisasi kepegawaian.

Selain itu, pihaknya juga telah mengantongi surat rekomendasi pembentukan UPTD PPA dari Dinas P3APPKB Provinsi Bengkulu.

Pada pelaksanaan rapat nantinya, akan melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah yang merupakan Tim Pembentukan UPTD PPA seperti Inspektorat Daerah, Badan Keuangan Daerah, BKPSDM, Bagian Hukum dan Bagian Orpeg Setdakab. 

“Dalam waktu dekat kami akan rapat bersama tim pembentukan UPTD PPA. Setelah rapat selesai, kami juga akan berkoordinasi dengan Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu untuk expose UPTD PPA Kab. Mukomuko. Setelah tahapan tahapan ini selesai nantinya, insyaallah kita akan segera mempunyai UPTD PPA.

Perlu diketahui, UPTD PPA merupakan syarat mutlak untuk memperoleh DAK dari Kementerian PPPA RI. Selain itu penerima DAK juga harus telah menerapkan Simfoni (sistem informasi online) pelaporan kasus perempuan dan anak, serta meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak. 

“2 kriteria itu sudah kita penuhi, hanya tinggal UPTD PPA yang belum,” tutupnya. 

Ibnu Afdaldi

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *