Daerah, Batuahnews.id – Kantor Pengendalian Hutan (KPH) Mukomuko baru-baru ini menyebut adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Bentara Arga Timber (BAT), yang berada di kawasan Hutan Produksi (HP) Air Teramang.
Diketahui PT. BAT ini sudah beroperasi sejak zaman Bupati Ichwan Yunus. Hingga saat ini PT. BAT diduga kuat melakukan aktifitas pelanggaran seperti, illegal loging, perambahan kawasan hutan, tidak melakukan reboisasi dan menggarap sejumlah lahan di lokasi terlarang Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS).
Tokoh Masyarakat Kota Mukomuko, Musfar Rusli mengecam apa yang telah dilakukan oleh PT. BAT ini. Dirinya meminta agar Pemeritah Daerah Mukomuko cepat mengambil sikap.
Baca Juga: Alat Berat di Kawasan HP Air Teramang Terdeteksi Bergerak
“Kita minta pemerintah daerah tidak berlama-lama dalam melihat ini. Ini bisa habis hutan kita. Penyelesaian PT. BAT ini harus cepat diselesaikan. Tidak hanya PT. BAT, tindakan kooperatif, tegas, juga harus dilakukan kepada investor lainnya yang ada di Mukomuko,” ungkapnya.
Dilanjutkan Musfar, ia berharap kepada pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas dengan membekukan kegiatan operasi PT. BAT tersebut. Kemudian ia juga melihat lemahnya penindakan hukum dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindak.
“Bupati bisa saja membekukan kegiatan yang dilakukan PT. BAT itu untuk beberapa waktu sampai adanya penyelesaian. Kita juga meminta kepada Kejaksaan maupun Polres Mukomuko agar lebih serius dalam melakukan penindakan kepada PT. BAT,” bebernya.
Baca Juga: Pemda Dinilai Tutup Mata Terkait Perambahan Hutan di Mukomuko
Musfar menyebutkan, peran dari dinas terkait di tingkat Kabupaten dan Provinsi juga sangat dibutuhkan. Seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mukomuko dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu.
“Kita minta Departemen Gakkum LHK jangan tidur. Ini ada masalah berat di Mukomuko. Lihat kemarin tim Konsorsium menemukan alat berat dikawasan PT. BAT. Kemudian alat berat tersebut kembali bergerak,” demikian Musfar.
(Red)

















