Daerah, Batuahnews.id – Memasuki 4 tahun kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, mendapat evaluasi dan kritikan masyarakat. Hal ini disampaikan Tokoh Masyarakat Kota Mukomuko, Musfar Rusli. Menurutnya, berbagai problem yang sedang dikerjakan saat ini belum terwujud dan masih tahap progress.
Seperti kinerja Panitia Khusus (Pansus) dan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bina Bumi Sejahtera (BBS) dan PT. Dharia Darma Pratama (DDP) yang belum selesai sampai sekarang ini. Serta Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Secara umum, kita masyarakat mengapresiasi inisiatif dari DPRD Kabupaten Mukomuko, dengan telah banyak mengesahkan perda-perda terkait kebutuhan Kabupaten Mukomuko. Namun demikian masih ada tugas-tugas dari kawan-kawan DPRD yang belum selesai,” ungkap Musfar, Senin (27/2).
Dalam segi pengawasan dari pihak legislatif beberapa tahun ini, menurut kacamata Musfar, terdapat kelemahan dari lembaga DPRD Mukomuko. Seperti kasus pelayanan yang kurang maksimal dan hutang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko, yang sudah hampir Rp. 10 miliar.
“Kelemahan dari legislatif sekarang minimnya pengawasan. Lihat itu RSUD kita, memiliki hutang 10 milyar. Kita menilai kawan-kawan DPRD lemah dalam pengawasan, sehingga 2 tahun berturut-turut memiliki hutang yang cukup besar. Jika memang pengawasan itu bagus, itu tidak bakal terjadi,” bebernya.
Dilanjutkannya, bahwa RSUD memiliki Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sendiri. Dalam hal ini memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibitas dalam pengelolaan keungan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
“Tidak bermaksut apapun, kita hanya membangunkan kawan-kawan kita saja. Wakil rakyat kita. Karena RSUD ini merupakan pelayanan yang seharusnya dimaksimalkan secara prima kepada masyarakat,” demikian Musfar.
(Ibnu Afdaldi)

















