Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Skandal Dugaan Kejahatan Dibalik Badan Anggaran, Penggelembungan Dana Perdin DPRD Mukomuko Lolos Hasil Korbankan Pembangunan Daerah

Daerah, Batuah-news.id – Dugaan penggelembungan dana oprasional, yaitu Perjalanan Dinas (Perdin) di Sekretariat DPRD Mukomuko ditengah efisiensi anggaran saat ini menjadi perhatian publik.

Tak tanggung-tanggung, anggaran tahun 2026 ini khusus untuk perdin saja dianggarkan sebesar Rp 7 miliar. Itupun tidak cukup untuk satu tahun, melainkan hanya untuk 10 bulan.

Bagaimana anggaran fantastis tersebut bisa lolos, itu yang saat ini menjadi pertanyaan publik. Hal ini tentu dirasakan sangatlah janggal.

Padahal sebagai wakil rakyat seharusnya dalam fungsi mereka salah satunya budgeter, Memastikan alokasi dana pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan rakyat, serta berpihak pada pembangunan daerah.

Karena hampir seluruh anggaran untuk kepentingan pembangunan jalan, irigasi, jembatan, peningkatan gedung sekolah, fasilitas kesehatan dan lainnya dihapuskan saat pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mukomuko.

Selain itu juga seluruh belanja rutin disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga nyaris lenyap. Bayangkan per OPD untuk ATK saja ada yang hanya Rp 12 juta untuk satu tahun.

Sementara perdin DPRD Mukomuko yang dianggarkan untuk 10 bulan begitu fantastis. Artinya tidak menutup kemungkinan di APBD P 2026, anggaran perdin kembali ditambah.

Sementara dampak dari kebijakan efisiensi anggaran untuk kepentingan program pemerintah pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), APBD Mukomuko dipangkas kurang lebih mencapai Rp 80 miliar.

Adapun sebelumnya DPRD dan Pemkab Mukomuko menetapkan APBD Mukomuko tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1 triliun lebih.

Anggaran tersebut difokuskan pada peningkatan infrastruktur (DAK/DAU), melanjutkan program seragam sekolah gratis, jaminan kesehatan nasional (UHC), serta pembangunan sarana prasarana perikanan dan kesehatan.

Namun setelah dilakukan refocusing karena kebijakan efisiensi anggaran, terjadi pengurangan signifikan APBD tahun anggaran 2026 ini. Yaitu, hanya Rp 859 miliar.

Disaat daerah masih sangat butuh dana untuk keberlangsungan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan khalayak, malah DPRD Mukomuko melukai hati rakyat. Dengan sejumlah anggaran perdin yang fantastis akan dibawa keluar daerah.

Biasanya ada beberapa dugaan penyimpangan dalam Banggar DPRD, merujuk pada fenomena dimana fungsi pokok dewan untuk membahas dan menyetujui anggaran (APBD) demi kemaslahatan publik.

Diduga justru banyak diselewengkan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau terjadi konspirasi dengan pihak eksekutif (Birokrasi).

Berikut adalah beberapa bentuk anomali Banggar DPRD yang sering terjadi berdasarkan data dan temuan. Dugaan terjadi kerja sama antara oknum DPRD dan eksekutif untuk membengkakkan anggaran tertentu, atau membuat mata anggaran tambahan yang tidak perlu.

” Kita disclaimer dulu ya, contoh yang banyak terjadi pada kasus pengelolaan anggaran sekretariat di DPRD yang di anggap menyimpang, seperti perjalanan dinas fiktif, mark up, dan penggelembungan dana perawatan kendaraan serta rumah tangga,” ungkap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mukomuko, Ringgo Dwi Septio.

Ia juga meneruskan, khusus di Sekretariat DPRD Mukomuko, pada Oktober 2024 lalu juga sudah naik penyidikan kasus dugaan mark up perdin oleh Kejaksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ditemukan Kerugian Negara (KN) setidaknya sebesar Rp 3 miliar saat itu.

” Namun sayangnya dalam kasus tersebut Aparat Penegak Hukum (APH) tidak dapat membuktikan siapa yang harus bertanggungjawab. Dan akhirnya kasus tersebut sudah ditutup karena alasan KN sudah dikembalikan ke negara,” imbuhnya.

Masih Ringgo, dugaan modus lainnya seperti oknum dewan yang mengatur dana pokok pikirannya, diduga sampai mengintervensi OPD untuk menentukan siapa penyedia untuk mendapat paket proyek yang bersumber dari pokir tersebut.

” Hal ini juga sudah jadi rahasia umum, karena tidak sedikit juga kepala dinas yang saat saya masih aktif di media dulu curhat akan hal tersebut,” lanjutnya.

Modus-modus tersebut ternyata hampir sama polanya di seluruh daerah. Contohnya di Bengkulu tahun 2025 lalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) mengungkapkan kasus korupsi di sekretariat dewan provinsi senilai Rp 130 miliar.

Terkait kinerja juga tak luput dari perhatian publik khususnya DPRD Mukomuko. Lemahnya pengawasan saat ini juga menimbulkan pertanyaan masyarakat.

Seperti yang lagi heboh saat ini, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Dimana beberapa waktu lalu adanya penangkapan 3 orang warga Mukomuko, pelaku perambah kawasan hutan di Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Tidak ada satupun anggota DPRD Mukomuko membela rakyatnya. Padahal perusak kawasan hutan khususnya HPT di daerah ini banyaknya berasal dari para pemodal besar seperti beberapa perusahaan, seperti PT BAT, PT DDP dan beberapa perusahaan lainnya.

” Baru PT BAT yang dicabut izinnya, sementara perusahaan lainnya yang diduga juga melanggar masih aman saja. Sementara ada warga Mukomuko yang hanya numpang hidup dibui dan diadili. Kemana para anggota dewan?,” tanyanya Ringgo.

Maka Komitmen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kedepan, khususnya di Kabupaten Mukomuko, akan berfokus pada efisiensi belanja negara/daerah, transparansi maksimal, dan realokasi untuk program kerakyatan lainnya.

PSI mendukung penghematan anggaran belanja barang/modal yang tidak mendesak serta menolak pengurangan anggaran bantuan sosial.

” Rakyat sudah cerdas, sudahi bermain-main dengan kebijakan, anggaran, dan hal-hal tercela yang dapat merugikan daerah dan khalayak. Mari bersama membangun daerah ini untuk lebih maju kedepan. Kami harap juga pengawasan dari masyarakat harusnya lebih masif lagi kedepan, untuk kebaikan Mukomuko tercinta,” pungkas Ringgo.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *