Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Pelayanan Kesehatan di Mukomuko Tak Berubah Selama Ramadhan, ASN Hanya Sesuaikan Jam Kerja

Daerah, Batuah-news.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko memastikan seluruh layanan kesehatan di wilayahnya tetap berjalan seperti biasa selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Meski jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami penyesuaian, pelayanan masyarakat terutama di fasilitas kesehatan akan tetap berlangsung selama 24 jam penuh.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajat Sudrajat, mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai layanan kesehatan selama bulan puasa. Seluruh puskesmas, rumah sakit, dan unit layanan gawat darurat tetap beroperasi penuh sesuai standar pelayanan.

“Selama bulan Ramadhan tidak ada perubahan layanan. Petugas kesehatan tetap siaga 24 jam, baik di puskesmas rawat inap maupun rumah sakit. Masyarakat bisa datang kapan pun membutuhkan pertolongan,” ujar Jajat.

Ia menjelaskan, satu-satunya perubahan yang terjadi hanyalah pada penyesuaian jam kerja ASN, yang telah diatur melalui Surat Edaran (SE) Bupati Mukomuko Nomor 800/250/E.3/II/2026 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko selama bulan Ramadhan.

Secara nasional, pengaturan jam kerja ASN selama bulan puasa mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Berdasarkan peraturan tersebut, waktu kerja ASN ditetapkan sebanyak 32 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk waktu istirahat.

Dalam surat edaran bupati, jam kerja ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap lima hari dalam seminggu, yakni Senin hingga Jumat.

Untuk hari Senin sampai Kamis, pegawai masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB, dengan jam istirahat dari 12.30 WIB hingga 13.00 WIB.

Sementara hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.30 WIB dan berakhir pukul 15.30 WIB, dengan waktu istirahat dari 12.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Jajat menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja ASN ini tidak berdampak pada layanan publik, terutama di sektor kesehatan.

Petugas medis di lapangan telah diatur dengan sistem piket dan shift kerja, sehingga pelayanan tetap berjalan optimal.

“Seluruh layanan tetap aktif seperti biasa, baik layanan gawat darurat (IGD), rujukan pasien, maupun pelayanan kesehatan rutin di puskesmas. Kami sudah menyiapkan tenaga medis yang bertugas secara bergantian agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan tanpa kendala,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah puasa, terutama dengan memperhatikan pola makan saat sahur dan berbuka.

“Kami berharap masyarakat dapat menjalani ibadah dengan lancar dan tetap menjaga kondisi tubuh agar tetap bugar selama Ramadhan,” tutup Jajat Sudrajat.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *