Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Safari Ramadhan di Mukomuko, Pengurus Masjid Dapat Jaminan Sosial dari Pemda

Daerah, Batuah-news.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memanfaatkan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah sebagai momen penting untuk mendata para pengurus masjid yang akan diusulkan menjadi peserta program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Mukomuko, Amri Kurniadi, menjelaskan bahwa pendataan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Safari Ramadhan yang digelar pemerintah daerah tahun ini.

“Selain memberikan bantuan perlengkapan ibadah dan santunan untuk anak yatim, kami juga memanfaatkan kegiatan Safari Ramadhan untuk menjaring data pengurus masjid yang akan diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Program Safari Ramadhan tersebut dijadwalkan berlangsung di 15 masjid yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Mukomuko.

Setiap kecamatan menjadi tuan rumah untuk satu lokasi kegiatan, di mana tim Safari Ramadhan dari pemerintah daerah akan berkunjung secara bergiliran.

Selain menyerahkan bantuan perlengkapan ibadah dan santunan anak yatim, pemerintah daerah juga akan menyerahkan secara simbolis kartu keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada lima hingga enam pengurus masjid di tiap lokasi.

Setelah kegiatan ini, seluruh pengurus masjid di tingkat desa dan kelurahan akan didaftarkan secara bertahap untuk memperoleh jaminan perlindungan serupa.

Menurut Amri, seluruh biaya iuran program jaminan sosial ini akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah sebagai bentuk perhatian dan penghargaan terhadap dedikasi para pengurus rumah ibadah.

“Kami ingin memastikan para pengurus masjid yang setiap hari mengabdikan diri dalam kegiatan keagamaan juga mendapat jaminan perlindungan sosial, terutama ketika mereka mengalami risiko kerja,” tambahnya.

Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu terdapat pengurus masjid di Kecamatan Kota Mukomuko yang mengalami kecelakaan saat hendak pulang dari masjid.

Kejadian tersebut menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah untuk memperluas perlindungan kepada para pengurus rumah ibadah melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya program ini, diharapkan pengurus masjid di seluruh wilayah Mukomuko dapat menjalankan aktivitas keagamaan dengan lebih tenang dan terlindungi.

Pemerintah daerah berkomitmen agar setiap pengurus rumah ibadah, tanpa terkecuali, bisa merasakan manfaat jaminan sosial yang telah disiapkan selama bulan penuh berkah ini.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *