Nasional, Batuahnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang jaksa yang disebut-sebut bertugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan total sembilan orang di beberapa lokasi berbeda. Penindakan ini langsung menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan aparat penegak hukum dalam dugaan perkara korupsi.
Menanggapi kabar tersebut, Kejaksaan Tinggi Banten belum memberikan keterangan detail. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Ade Kresna, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran internal terkait informasi yang beredar.
“Kami masih mengumpulkan data dan mendalami informasi yang ada. Mohon bersabar,” ujar Rangga saat dimintai tanggapan singkat.
Berdasarkan informasi yang berkembang, pada malam OTT berlangsung, penyidik KPK mengamankan tiga jaksa yang masing-masing berinisial RZ, RVS, dan HMK. Selain itu, seorang pengacara berinisial DF juga turut diamankan dalam operasi tersebut. Diduga, pertemuan antara para jaksa dan pengacara itu berkaitan dengan upaya mempercepat penanganan sebuah perkara hukum.
Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah yang tidak sedikit. Uang senilai sekitar Rp900 juta diamankan penyidik sebagai bagian dari pembuktian awal atas dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penyitaan uang ratusan juta rupiah tersebut. Ia menyampaikan bahwa barang bukti uang tunai itu ditemukan dalam proses penangkapan yang dilakukan di wilayah Banten dan Jakarta.
“Tim penyidik turut mengamankan uang tunai kurang lebih Rp900 juta,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.
Budi menjelaskan, seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. KPK masih mendalami peran masing-masing individu, termasuk alur peristiwa serta dugaan transaksi yang terjadi dalam perkara ini.
“Untuk konstruksi perkara, kronologi lengkap, dan penetapan status hukum para pihak yang diamankan, akan kami sampaikan secara resmi pada waktu berikutnya,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto turut mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang terjaring OTT memang merupakan oknum jaksa. Ia menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya KPK dalam menjaga integritas aparat penegak hukum.
“Benar, ada pengamanan dalam OTT tersebut dan salah satunya merupakan oknum jaksa,” kata Fitroh di Gedung Merah Putih KPK.
Lebih lanjut, Fitroh menyampaikan bahwa KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penindakan tersebut. Menurutnya, komunikasi antarlembaga dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Selanjutnya kita lihat hasil pengembangannya,” ujarnya.
OTT ini menjadi operasi kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Lembaga antirasuah menegaskan komitmennya untuk terus menindak siapa pun yang diduga terlibat praktik korupsi, tanpa memandang jabatan maupun institusi asalnya.
Publik kini menantikan langkah lanjutan KPK, termasuk pengumuman resmi mengenai status hukum para pihak yang diamankan serta detail perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut.
Andika Dwi Pradipta

















