Daerah, Batuah-news.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pertanian mencatat adanya peningkatan alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2026. Total pupuk yang disiapkan untuk para petani di daerah tersebut mencapai 6.342 ton.
Peningkatan alokasi pupuk ini diharapkan dapat membantu petani meningkatkan produktivitas pertanian, terutama pada musim tanam yang sudah mulai berlangsung sejak awal tahun.
Sejak Januari 2026, sejumlah kelompok tani di berbagai kecamatan di Kabupaten Mukomuko telah memulai kegiatan pengolahan lahan serta penanaman.
Distribusi pupuk bersubsidi juga mulai dilakukan secara bertahap sesuai jadwal penyaluran yang telah ditetapkan.
Adapun jenis pupuk yang dialokasikan meliputi pupuk Urea, pupuk NPK, serta pupuk organik yang diperuntukkan bagi petani yang telah terdaftar sebagai penerima.
Penyaluran pupuk bersubsidi tersebut mengacu pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang disusun oleh kelompok tani dan telah melalui proses verifikasi oleh petugas terkait.
Dengan mekanisme ini, diharapkan pupuk subsidi dapat diterima oleh petani yang benar-benar membutuhkan.
Sementara itu, pemerintah juga telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi tahun 2026, yakni:
Pupuk Urea: Rp1.800 per kilogram
Pupuk NPK: Rp1.840 per kilogram
Pupuk NPK Formula Kakao: Rp2.640 per kilogram
Pupuk Organik: Rp640 per kilogram
Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, mengatakan peningkatan alokasi pupuk bersubsidi tersebut menjadi langkah positif dalam mendukung sektor pertanian di daerah.
Menurutnya, ketersediaan pupuk yang memadai akan sangat membantu petani dalam meningkatkan hasil produksi, khususnya untuk tanaman pangan dan komoditas perkebunan.
“Kami mengapresiasi adanya peningkatan alokasi pupuk subsidi untuk Mukomuko. Ini tentu sangat membantu para petani dalam menunjang kegiatan pertanian mereka,” ujar Wisnu Hadi.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dalam proses distribusi agar pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada petani yang berhak.
“Penyalurannya harus tepat sasaran sesuai dengan data RDKK yang telah disusun. Dengan begitu, pupuk subsidi ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh para petani untuk meningkatkan hasil panen,” tutupnya.
Andika Dwi Pradipta/Adv

















