Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

1.507 Nelayan Mukomuko Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, DPRD Apresiasi Langkah Pemkab

Daerah, Batuah-news.id – Sebanyak 1.507 nelayan di Kabupaten Mukomuko kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Seluruh biaya kepesertaan program tersebut ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui anggaran daerah tahun berjalan.

Program ini dihadirkan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap keselamatan kerja para nelayan yang setiap hari menghadapi berbagai risiko saat melaut, mulai dari cuaca ekstrem hingga potensi kecelakaan kerja di tengah laut.

Melalui program ini, para nelayan akan memperoleh dua jenis perlindungan utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan adanya perlindungan tersebut, nelayan yang mengalami kecelakaan saat bekerja akan mendapatkan jaminan biaya pengobatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara jika terjadi musibah yang menyebabkan nelayan meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah daerah memastikan seluruh premi kepesertaan nelayan dalam program tersebut dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah tanpa potongan dari peserta.

Selain itu, proses pendataan penerima manfaat juga telah dilakukan secara selektif dengan melibatkan perangkat daerah terkait untuk memastikan bahwa nelayan yang terdaftar merupakan nelayan aktif yang benar-benar bekerja di sektor perikanan.

Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para nelayan.

Menurutnya, profesi nelayan memiliki tingkat risiko tinggi sehingga sudah seharusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

“Program ini sangat baik karena memberikan rasa aman bagi para nelayan ketika bekerja di laut. Mereka memiliki risiko yang cukup besar, sehingga perlindungan seperti BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi keselamatan dan kesejahteraan mereka,” ujar Wisnu Hadi.

Ia juga berharap program perlindungan sosial tersebut dapat terus dilanjutkan dan bahkan diperluas ke kelompok pekerja lainnya yang memiliki risiko kerja tinggi.

“Ke depan kami berharap semakin banyak masyarakat pekerja sektor informal yang mendapatkan perlindungan seperti ini. Dengan adanya jaminan sosial, para pekerja dapat merasa lebih tenang dalam menjalankan aktivitasnya,” tutupnya.

Andika Dwi Pradipta/Adv

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *