Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Politisi PDIP Lapor KPU Mukomuko ke Bawaslu, Ini Masalahnya

Daerah, Batuahnews.id – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Irsyad Kamarudin secara resmi membuat laporan ke Bawaslu Mukomuko. Senen,  (4/3/2024). 

Diketahui, Irsyad yang juga merupakan eks ketua KPU Mukomuko ini mendatangi kantor Bawaslu untuk melaporkan KPU Mukomuko, dikarenakan diduga melakukan sejumlah pelanggaran administrasi terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu tahun 2024.

“Seyogyanya DPT ini sudah disyahkan 21 Juni 2023, waktu itu saya menjadi Ketua KPU Mukomuko. Waktu saat dilapangan pas hari pencoblosan yang saya dapati adalah salinan DPT yang ditanda tangani oleh ketua KPU Mukomuko sekarang. Maka saya tanyakan pada saat rapat pleno beberapa waktu lalu, apakah SK DPT Juni 2023 lalu sudah dilakukan perubahan?,” tanya Irsyad saat diwawancara di Kantor Bawaslu (Senin,Red).

Irsyad menyebut, Ketua KPU Mukomuko sekarang ini, mengakui bahwa tidak adanya melakukan perubahan atas DPT tersebut dan dinilai cacat hukum.

“Ini yang menjadi fokus masalah yang saya laporkan ke Bawaslu hari ini. Atas dasar ini, saya menilai ini produk hukumnya cacat. Seharusnya perubahan tersebut dilakukan pada saat pleno terbuka, sementara yang saya ketahui perubahan hanya melalui berita acara saja melalui rapat pleno tertutup,” tegasnya. 

Dengan begitu, pihaknya berharap Bawaslu dapat mengantensi laporan tersebut dengan cepat. Sehingga persoalan tersebut bisa secepatnya selesai. 

Sementara itu, Azmi Sukri Penanganan Pelanggaran Bawaslu Mukomuko, mengatakan bahwa pihak Bawaslu telah menerima laporan dari salah satu politisi PDIP secara resmi di Kantor Bawaslu Mukomuko.

“Benar kami telah menerima laporan dari saudara Irsyad. Laporan nanti kami akan bahas dan dikaji oleh pimpinan,” pungkas Azmi Sukri.

Ibnu Afdaldi

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *