“Secara filosofis, tujuan utama pembentukan Sentra Gakkumdu ialah untuk mencapai keadilan Pemilu dalam proses demokrasi dan memastikan bahwa setiap individu dapat melaksanakan hak politik mereka tanpa dicederai oleh praktik-praktik politik yang merugikan, bahkan membuat hak-hak politik individu tidak dapat dilaksanakan,” bebernya.
Masih disampaikan Teguh Wibowo, bahwa keadilan pemilu tidak hanya terhenti pada bagaimana menciptakan sebuh aturan main yang adil dan berkepastian hukum. Melainkan juga dapat dijadikan sebagai alat untuk menjaga suara rakyat.
“Keadilan Pemilu tidak hanya terhenti pada tersedianya mekanisme penyelesaian sengketa dalam berbagai bentuknya, melainkan juga mampu memastikan bahwa semua warga negara terjamin hak-haknya dari kemungkinan berbagai kecurangan yang terjadi,” ujarnya.
“Secara umumnya gakkumdu ini, menangani perkara seperti tindak pidana pemilu, terkait politik uang, adanya manipulasi data pemilih DPT, memalsukan dokumen secara individu orang lain,” tutupnya.
Red

















